Monday, August 10, 2026
Cakraline
  • Home
  • Celebrity
    • Lifestyle
  • Female
    • Inspiratif
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Isu Khusus
  • Film & Musik
    • Fashion
    • Musik
  • travel
    • Destinasi
    • Galeri
  • Video & TV Streaming
  • Olahraga
    • Lokal
    • Internasional
  • Home
  • Celebrity
    • Lifestyle
  • Female
    • Inspiratif
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Isu Khusus
  • Film & Musik
    • Fashion
    • Musik
  • travel
    • Destinasi
    • Galeri
  • Video & TV Streaming
  • Olahraga
    • Lokal
    • Internasional
Morning News
No Result
View All Result
Home Regional

Pesantren, Bank Sentral, dan Batas Ekonomi Berdikari

by sal
August 10, 2026
0
0
SHARES

Oleh : Duiddo Imaani Mohammad, Demisioner Ketua Badan Pengola Latihan HMI Cabang Bulaksumur Sleman.

 

READ ALSO

Paradoks Industrialisasi dan Kedaulatan Ekologis: Melampaui Demokrasi Prosedural Menuju Teknokrasi Hijau

Eksekusi Lahan di Cipondoh Ricuh, PN Tangerang Sepakati Pengosongan Bertahap

Cakraline.com. Yogyakarta – Memoderatori sesi bersama Yono Haryono, Ph.D., mengenai Bank Indonesia dan ekonomi hijau, saya dihadapkan pada satu gagasan yang terdengar sederhana namun menyimpan kerumitan institusional yang tidak sederhana: eco-pesantren sebagai modular ekonomi berdikari, memakai prinsip ekonomi sirkular untuk menggerakkan perputaran uang dan ekonomi di daerah masing-masing.

Duiddo-Imani-Muhammad-bersama-Yono-Haryono-Ph.D-b-ft-dok-pri
Duiddo-Imani-Muhammad-bersama-Yono-Haryono-Ph.D-b-ft-dok-pri

Gagasan ini menarik bukan karena kebaruannya — pesantren telah lama menjadi pusat ekonomi lokal jauh sebelum istilah “ekonomi sirkular” populer — melainkan karena ia menempatkan lembaga keagamaan tertua di Indonesia sebagai simpul dalam arsitektur kebijakan moneter yang, ironisnya, sedang mempertanyakan independensinya sendiri.

 

Skala potensinya tidak kecil. Data Kementerian Agama per Oktober 2025 mencatat 42.391 pondok pesantren tersebar di 34 provinsi, dengan konsentrasi terbesar di Jawa Barat, Jawa Timur, dan Banten. Ini adalah jaringan yang lebih padat daripada cabang bank manapun di Indonesia — sebuah infrastruktur sosial-ekonomi yang sudah berdiri, sudah punya legitimasi lokal, dan sudah terbiasa mengelola sumber daya secara mandiri melalui wakaf, zakat, dan usaha produktif santri.

 

Bank Indonesia sendiri telah merintis sejumlah hibah pengembangan agrikultur ke pesantren seperti Thohir Yasin dan Nurul Hakim di Nusa Tenggara Barat, sementara pesantren seperti Daarut Tauhiid di Jawa Barat sudah mengoperasikan program eco-pesantren berbasis aset wakaf produktif. Secara konseptual, menjadikan jaringan sebesar ini sebagai modular ekonomi sirkular yang berdikari — memproduksi, mengolah, dan mengedarkan sumber daya di dalam radius lokalnya sendiri — adalah gagasan yang secara teoritis elegan.

 

Pesantren Seperti Kerajaan Kecil

 

Namun di sinilah letak hambatan struktural yang jarang dibicarakan terbuka dalam forum-forum kebijakan: pesantren, secara kelembagaan, cenderung berperilaku seperti kerajaan kecil. Otoritas kiai bersifat personal dan karismatik, bukan korporat; tata kelola keuangan sering kali tidak terstandardisasi antar-pesantren.

 

Bahkan antar-unit usaha dalam satu pesantren yang sama; dan garis pertanggungjawaban keuangan lebih sering mengalir secara vertikal-personal kepada figur kiai ketimbang secara horizontal-institusional kepada sistem pelaporan yang bisa diaudit.

 

Ironisnya, persoalan ini bukan hanya administratif — laporan Kementerian PU pada Oktober2025 mencatat bahwa dari puluhan ribu pesantren yang ada, baru sekitar 50 yang mengantongi izin bangunan resmi (PBG), sebuah indikator kasar betapa lemahnya standardisasi formal di seluruh sektor ini.

 

Bagi Bank Indonesia, yang bekerja dengan instrumen kebijakan berskala nasional dan memerlukan keseragaman data untuk merancang roadmap pembiayaan hijau, kondisi ini menjadi hambatan nyata. Bagaimana merancang mekanisme pembiayaan sirkular berbasis emisi karbon atau produktivitas hijau, ketika unit-unit ekonominya — pesantren-pesantren itu sendiri — tidak memiliki keseragaman struktur kelembagaan yang bisa dijadikan basis kebijakan makro?

 

Roadmap ekonomi pesantren, betapa pun menariknya secara naratif, pada akhirnya berhadapan dengan realitas bahwa setiap pesantren adalah entitas otonom dengan logika kekuasaannya sendiri — sesuatu yang secara struktural menyerupai ribuan yurisdiksi kecil yang harus didekati satu per satu, bukan satu kebijakan seragam yang bisa diterapkan sekaligus.

 

Independensi 

 

Persoalan ini menjadi lebih rumit ketika ditempatkan dalam konteks yang lebih besar: independensi Bank Indonesia sendiri sedang berada di titik rawan. Revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang disahkan DPR dan pemerintah.  

 

Pertengahan tahun ini memperluas mandat BI untuk turut mendukung pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, sekaligus membuka ruang bagi parlemen untuk melakukan evaluasi tahunan terhadap kinerja bank sentral — bahkan, dalam beberapa pembacaan atas revisi tersebut, ruang bagi pemerintah untuk memberhentikan Gubernur BI di tengah jalan.

 

Sejumlah ekonom, dari Center of Reform on Economics hingga pengamat kebijakan publik, telah menyuarakan kekhawatiran yang sama: ketika mandat bank sentral diperluas ke ranah yang lebih politis sementara mekanisme evaluasi terhadapnya juga diperkuat, batas antara dukungan kebijakan dan intervensi eksekutif menjadi kabur.

 

Paradoksnya menjadi jelas jika dua fakta ini didudukkan bersama. Di satu sisi, BI didorong — bahkan oleh UU P2SK sendiri — untuk semakin ekspansif memasuki sektor riil, termasuk pembiayaan hijau berbasis komunitas seperti eco-pesantren. Di sisi lain, kapasitas BI untuk merancang kebijakan jangka panjang yang konsisten.

 

Termasuk roadmap ekonomi pesantren yang realistisnya membutuhkan waktu satu hingga dua ekade untuk benar-benar terintegrasi, justru semakin bergantung pada iklim politik jangka pendek yang bisa berubah setiap kali terjadi pergantian kepentingan di eksekutif maupun legislatif.

 

Sebuah roadmap ekonomi sirkular berbasis pesantren, betapa pun kuat fondasi teoretisnya, akan sulit bertahan jika institusi yang merancangnya sendiri tidak memiliki jaminan kesinambungan kebijakan lintas rezim politik.

 

Ekonomi Berdikari 

Yono Haryono benar ketika menempatkan ekonomi sirkular pesantren sebagai modular ekonomi berdikari bagi daerah. Tetapi kemandirian ekonomi di tingkat akar rumput tidak bisa dibangun di atas fondasi institusional yang sendiri sedang kehilangan kemandiriannya.  Sebelum eco-pesantren bisa menjadi simpul kebijakan moneter hijau yang efektif, ada dua pekerjaan rumah yang harus diselesaikan lebih dulu, dan keduanya sama beratnya.

 

Pertama, mendorong standardisasi tata kelola keuangan pesantren tanpa mematikan otonomi kultural yang menjadi kekuatan aslinya; kedua, memastikan Bank Indonesia sendiri memiliki ruang independen yang cukup untuk merancang kebijakan yang bertahan melampaui satu siklus politik.

 

Tanpa keduanya, gagasan ekonomi berdikari dari pesantren berisiko menjadi narasi yang indah di forum seminar, namun rapuh di hadapan realitas kerajaan-kerajaan kecil yang mengelola dirinya sendiri, dan bank sentral yang kian sulit mengelola independensinya.

Related Posts

Dr.-Sukardi-pemateri-dalam-LK-3-HMI-Bulaksumur-ft-dok-pri
Regional

Paradoks Industrialisasi dan Kedaulatan Ekologis: Melampaui Demokrasi Prosedural Menuju Teknokrasi Hijau

August 8, 2026
Sepakat-pengosongan-Lahan-secara-bertahap-ft-Ist
Regional

Eksekusi Lahan di Cipondoh Ricuh, PN Tangerang Sepakati Pengosongan Bertahap

January 29, 2026
Pelaku-Agus-Setyo-Wahyudi-foto-tenggah
Regional

Tertipu Bisa Lolos AKPOL, Seorang Calon Taruna Rugi Rp1,1 Miliar

August 8, 2025
Andri-Cahyono-Wibowo-didampingi-Zainab-putri-bungsunya-di-mesjid-AlMumin-Kemayoran
Regional

Pengusaha Likewise Coffee, Andri Cahyono Wibowo Kembali Salurkan Bantuan Yatim dan Dhuafa di Kemayoran

July 13, 2025
Muhammad-Rafik-S.SIT_.M.M.-Resmi-Bergelar-Dt-Rajo-Kuaso-Kepala-Suku-Kaum-Simabua-Sulit-Air-Cumati-Koto-Piliang-30-6-2025
Regional

Muhammad Rafik, Ketua Umum Pemuda Minang dilewakan (dikukuhkan) Jadi Datuk Kepala Suku Kaum Simabua Sulit Air, Cumati, Koto, Pilliang

July 7, 2025
Kuasa-hukum-korban-Nurjanah-Afdhal-SH-didampingi-APSI-Sumsel-Irwansyah-di-kedai-Pempek-Pejabat
Regional

Nurjanah Gugat Bank Mega, Korban Dugaan Penipuan di Palembang Tuntut Pengembalian Dana Rp. 1,8 Miliar

June 21, 2025
No Result
View All Result

Recent Posts

  • Film Ketok Mejik Mendapat Perhatian Pasar India
  • Pesantren, Bank Sentral, dan Batas Ekonomi Berdikari
  • Paradoks Industrialisasi dan Kedaulatan Ekologis: Melampaui Demokrasi Prosedural Menuju Teknokrasi Hijau
  • NDP  HMI  dalam  Arus  Industrialisasi : Menjaga Tauhid  Sosial  di Tengah  Keserakahan  Kapitalisme  Ekstraktif
  • NDP  dan Paradoks Ukhuwah : Membaca Ulang Lima Titik  Pijak dari  Kelas  KH  Ahmad  Fauzi  Hasyim

Recent Comments

    Archives

    • August 2026
    • July 2026
    • June 2026
    • May 2026
    • April 2026
    • March 2026
    • February 2026
    • January 2026
    • December 2025
    • November 2025
    • October 2025
    • September 2025
    • August 2025
    • July 2025
    • June 2025
    • May 2025
    • April 2025
    • March 2025
    • February 2025
    • January 2025
    • December 2024
    • November 2024
    • October 2024
    • September 2024
    • August 2024
    • July 2024
    • June 2024
    • May 2024
    • April 2024
    • March 2024
    • February 2024
    • January 2024
    • December 2023
    • November 2023
    • October 2023
    • September 2023
    • August 2023
    • July 2023
    • June 2023
    • May 2023
    • April 2023
    • March 2023
    • February 2023
    • January 2023
    • December 2022
    • November 2022
    • October 2022
    • September 2022
    • August 2022
    • July 2022
    • June 2022
    • May 2022
    • April 2022
    • March 2022
    • February 2022
    • January 2022
    • December 2021
    • November 2021
    • October 2021
    • September 2021
    • August 2021
    • July 2021
    • June 2021
    • May 2021
    • April 2021
    • March 2021
    • February 2021
    • January 2021
    • December 2020
    • November 2020
    • October 2020
    • September 2020
    • August 2020
    • July 2020
    • June 2020
    • May 2020
    • April 2020
    • March 2020
    • February 2020
    • January 2020
    • December 2019
    • November 2019
    • October 2019
    • September 2019

    Categories

    • Destinasi
    • Ekonomi
    • Event
    • Exclusive
    • Fashion
    • Film
    • Galeri
    • Inspiratif
    • Isu Khusus
    • Kolom Mahasiswa
    • Musik
    • Nusantara
    • Regional
    • Transportasi

    Meta

    • Log in
    • Entries feed
    • Comments feed
    • WordPress.org
    • Destinasi
    • Ekonomi
    • Event
    • Exclusive
    • Fashion
    • Film
    • Galeri
    • Home
    • Inspiratif
    • Internasional
    • Isu Khusus
    • Kontak
    • Lifestyle
    • Lokal
    • Musik
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Politik
    • Regional
    • Susunan Redaksi

    © 2024 Cakraline

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Celebrity
      • Lifestyle
    • Female
      • Inspiratif
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Politik
      • Isu Khusus
    • Film & Musik
      • Fashion
      • Musik
    • travel
      • Destinasi
      • Galeri
    • Video & TV Streaming
    • Olahraga
      • Lokal
      • Internasional

    © 2024 Cakraline