Cakraline.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat mengambil langkah khusus terhadap TH, , tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29). Selama menjalani proses hukum, tersangka ditempatkan di ruang tahanan khusus dengan pengawasan ketat.

Kapolda Jawa Barat, Rudi Setiawan, mengatakan tersangka akan menghuni sel seorang diri yang telah dilengkapi kamera pengawas atau CCTV guna memastikan keamanan dan kelancaran proses penyidikan.
Menurutnya, setelah penangkapan dilakukan, penyidik langsung menjalankan pemeriksaan awal untuk menggali keterangan lebih lanjut terkait kasus yang menjadi perhatian publik tersebut.
Rudi menjelaskan sudah dilakukan tes kesehatan terhadap pelaku. Dari hasil pemeriksaan kesehatan TH dinyatakan sehat sehingga pemeriksaan bisa dilakukan pemeriksaan selanjutnya.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh. Pemeriksaan tersebut dilakukan agar penyidik bisa memperoleh informasi lengkap latar belakang penyekapan dan penyiksaan itu terjadi.
Penyidik juga akan mengandeng ahli kejiwaan untuk memperoleh data awal bagaimana kondisi kejiwaan pelaku.
“ Apa yang dilakukan sangat tidak wajar. Diluar kebiasaan perilaku seseorang tehadap kekasihnya, terlalu sadis,” tegas Kapolda
Polda Jabar juga berencana melibatkan sejumlah ahli guna mendukung proses penyidikan. Salah satunya adalah ahli kejiwaan yang akan menelusuri kondisi psikologis tersangka sebagai bagian dari pendalaman kasus.
Kepada penyidik TH, mengakui perbuatannya, kekerasan fisik itu dilakukan karena dalam pengaruh minuman beralkohol. Tes urine juga sudah dilakukan, hasilnya negatif.
” Semua perbuatan itu diakui oleh tersangka. Dia mengatakan menyesali perbuatannya karena melakukan diluar kesadaran, mengkonsumsi alkohol. Tersangka marah setiap kali ditegur kekasihnya, sehingga setiap hari bertengkar,” ujar Rudi Setiawan di Bandung.
TH ditangkap, Selasa sore di kawasan Perumahan Griya Pesona, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung. TH sempat melarikan diri ke Tangerang, namun dalam pelarian itu dia tak merasa tenang. Merasa curiga dengan orang-orang disekitarnya. Sehingga memutuskan kembali pulang ke Bandung, dan bersembunyi disalah satu rumah kerabatnya.
” Dari pagi tim sudah memantau keberadaannya, setelah dipastikan bahwa itu pelaku, tim menangkap terduga pelaku,” jelas Rudi
Kapolda menegaskan bahwa dugaan tindakan yang dilakukan terhadap korban merupakan perbuatan yang sangat serius dan tidak dapat ditoleransi. Karena itu, seluruh aspek yang berkaitan dengan perkara tersebut akan ditelusuri secara menyeluruh.
Hasil pemeriksaan medis sementara menunjukkan adanya sejumlah kerusakan pada tubuh korban yang diduga berkaitan dengan perlakuan yang dialaminya selama bertahun-tahun. Tim dokter forensik menemukan indikasi gangguan pada beberapa organ tubuh, termasuk bagian penglihatan, luka pada area wajah, bekas sayatan benda tajam di kaki, serta sejumlah tanda kekerasan lainnya.
Kasus ini menyita perhatian masyarakat karena korban diduga mengalami penyekapan dan kekerasan dalam kurun waktu yang sangat panjang. Penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap seluruh fakta di balik perkara tersebut.





