Dua tahun sejak kematian putranya Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante, yang melibatkan mantan kekasihnya Yudha Arfandi, Tamara Tyasmara punya cara sendiri untuk melepas kerinduan. Ia rutin datang berkunjung ke makam Dante. .

“ Pasti kangen sekali. Tidak mungkin rasa kangen itu bisa hilang begitu saja. Bahkan makin hari rasa kangen itu makin terasa,” ucap Tamara, usai mengisi sebuah program acara televisi.
Untuk mengungkapkan perasaan kangen itu Tamara hanya bisa bersimpuh didepan makam sang putra. Dia dengan khusuk mengirimkan doa-doa kepada Dante.
Hingga kini Tamara merasa masih tak berdaya menghadapi kenyataan putranya telah tiada. Dengan berkunjung ke makam sang anak, segala sakit yang dirasakannya sedikit terobati. Tamara seakan merasakan sedang berdialog dengan Dante.
“Mengobatinya Cuma bisa dengan berda dan datang ke makam. Sekarang kan sudah tidak bisa berbuat apa-apa lagi,” ungkapnya
Tamara pun harus cukup puas Mahkamah Agung menolak upaya Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Yudha pada November 2025 atas pembunuhan Dante. “ Alhamdulillah ya PK-nya ditolak, hukumnya tetap sesuai keputusan PN Jakarta Timur, yaitu 20 tahun,” ujar Tamara.
Tamara mengaku, ia merasa belum cukup puas dengan hukuman 20 tahun penjara yang dijalani pembunuh buah hatinya. Ia mengatakan hukuman tersebut belum sebanding dengan penderitaan yang dirasakannya.
Dante merupakan sosok yang berarti dalam hidupnya. “ Walaupun 20 tahun rasanya menurut aku masih kurang. Jaksa kan kemaren menuntut hukuman mati, tapi hakim memutuskan 20 tahun, “ katanya.
Tamara mengaku hanya bisa pasrah. “ Ya sudahlah yang penting hukuman yang besar kelah di akhirat. 20 tahun itu rasanya tak sebanding dengan penderitaan yang aku rasakan, “ ujar Tamara.
Yudha mengakukan permohonan PK pada 3 November 2025, sudah disidang pada 10 November. MA menguatkan vonis PN Jakarta Timur 20 tahun penjara.




