Cakraline.com. Jakarta – Raja dangdut Rhoma Irama tak pernah menduga putranya Ridho Rhoma kembali terjerat dalam kasus penyalahgunaan narkoba untuk kedua kalinya.

Sejak menghirup udara bebas Januaria 2020, Ridho sudah kembali melakukan banyak aktifitas, termasuk kembali rekaman bersama te,man-temannya.
Dengan banyak kesibukan Rhoma menduga Ridho sudah bisa melupakan masa lalu, menghindari narkoba. Rhoma mengaku kaget mendengar putranya kembali bersentahunan dengan narkoba.. Ridho ditangkap Kamis (4/2/2021), disebuah apertemen di Jakarta Selatan.
Saat ditangkap ditemukan tiga butir ektasi di celana sebelah kanannya. Awalnya Rhoma mengira kabar Ridho ditgangkap hoax, sebab dia percaya Ridho sedang memiliki banyak kegiatan.
”Muhammad Ridho bin Rhoma Irama. Jadi gini ya pertama saya dengar kabar, ‘Bang Haji, Ridho ketangkep lagi’ saya nggak percaya pakai banget. Nggak mungkinlah, orang kita lagi banyak program, Ridho sudah betul-betul kembali ke jalan Allah lagi, saya nggak percaya, ragu, jangan-jangan salah nama,” kata Rhoma Irama saat konferensi pers di kediamannya, kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (8/1/2020).
Rhoma baru yakin ke esokkan harinya, ” Keesokan harinya saya dengar berita dari sumber yang bisa dipercaya, saya kaget sekali bahwa ternyata memang betul ditangkap, soal apa belum jelas,” sambungnya.
Ridho kemudian menghubungi Rhoma, menyampaikan permohonan maaf telah mengecewakan sang ayah. ”Kemarin malam Ridho nelpon saya nangis-nangis luar biasa pokoknya, dia minta maaf bahwa ternyata ‘Ridho belum bisa megang amanah bapak, lagi di Polres Pelabuhan Tanjung Priok karena kedapatan membawa amfetamin,” tutur Rhoma Irama.
Rhoma benar-benar syock. ”Saya terus terang syok sekali, kok kenapa itu bisa terjadi lagi?” sesalnya.
Ridho ditangkap Sat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada tanggal 4 Februari 2021. Ia diamankan di sebuah apartemen di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan.
Saat diamankan, Ridho Rhoma kedapatan membawa narkoba jenis ekstasi. Ada tiga butir ekstasi yang disembunyikannya di bungkus rokok yang diletakkan di kantong celana sebelah kanan.
Siangnya Ridho menyampaikan permohonan maaf kepada sang ayah karerna kembali ditangkap akibat narkoba.
Ridho mengaku, ia merasa gagal melawan kecanduan barang haram tersebut. ”Saya ingin menyampaikan, saya mohon maaf atas kegagalan saya dalam berjuang melawan adiksi saya,” kata Ridho Rhoma.
”Saya mohon maaf kepada orangtuaa saya, papa, mama, rekan-rekan kerja dan pengemar srta masyarakat Indonesia, “ ujar pelantun Menunggu itu.
Ridho mengaku, dia ingin sembuh tapi gagal. ”Sayta ingin sembuh, “ imbuhnya.
“Ada tiga butir ekstasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (8/2).
Menurut Kombes Pol Yusri Yunus, Ridho Rhoma ditangkap dengan dua orang rekan. Ridho Rhoma mengaku membeli ekstasi dari seseorang. “Dia transfer sendiri kepada pelakunya. Ini yang masih dalam DPO, inisialnya M,” imbuh Kombes Pol Yusri Yunus.