Kasus dugaan penipuan investasi pembungan arena olahraha di kawasan Bekasi yang menyeret nama presenter Vicky Prasetyo, sepertinya tidak akan bisa diselesiakan dengan kesepakatan damai dengan para korban.

Pernyataan ini disampaikan untuk membantah klaim adanya upaya perdamaian melalui jalur Restorative Justice (RJ) dan mediasi.
Emmanuel Alvimo, tim kuasa hukum korban menehaskan saat ini tidak pernah ada komunikasi maupun kesepkatan terkait mediaai dengan oihak Vicky Praswtyo.
Penegaskan tersebut sekaligus membantah pernyataan yang sebelumnya disampaikan kuasa hukum Vicky, Agustinus Nahak dan Sunan Kalijaga.
“Saya mau katakan, tekankan sekali lagi teman-teman ya, bahwa pihak VP ini mengklaim pihak pelapor sudah setuju untuk RJ dan mediasi. Ini maksudnya apa? Kita tidak pernah berkomunikasi dengan siapa pun ya, pelapor,” ujar kuasa hukum pelapor, Emmanuel Alvino, di Polda Metro Jaya, Senin (31/8/2026).
Alvino mendampingi Yuli, dan Desi saksi kunci yang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Menurut Alvino, pihaknya telah melakukan konfirmasi langsung kepada para klien terkait klaim tersebut. Hasilnya, tidak ada korban yang mengaku pernah menyetujui upaya perdamaian melalui RJ maupun mediasi.
“Saya sudah konfirmasi kepada para klien, mereka tidak merasa sudah menyetujui RJ atau menyetujui mediasi,” katanya
Isu mengenai mediasi memang sempat muncul ketika kasus tersebut belum viral di media sosial. Namun, pembicaraan itu tidak pernah berujung pada kesepakatan karena proses mediasi disebut selalu mengalami kegagalan.
“Memang mediasi dan RJ itu sempat disetujui, tapi dulu waktu kasus ini belum viral. Tapi tidak pernah terjadi kesepakatan atas mediasi tersebut. Mediasi selalu gagal,” ujarnya.
Dikatakan Alvinia, para korban disebut merasa kecewa karena Vicky Prasetyo dinilai sulit dihubungi dan beberapa kali tidak menepati janji.
Alvina membenarkan Vicky pernah menawarkan untuk menyelesaikan kasus tersebut, namun tak pernah terealisasi. ” Kamu sabar nant aku bayar. Tak pernah terealisasi,” kata Alvino.
Karena itu para korban merasa sulit untuk melakuan perdamaian dengam Vicky. ” Eh sepertinya posisinya sangat sulit. Karena kalau bicara damai, yang jadi pertanyaan saya apakah dari pihak VP
masih memiliki aset yang bisa diberikan kepada klien kami untuk mengganti kerugian tersebut ? Dan juga ini banyak statement yang kok kontradiktif sekali dengan apa yang kami terima, ya,” kata Alvino.
Yang membuat korban kecewa, Vicky selalu mengatakan bahwa lapangan bola tersebut masih ada. ” Sedangkan klien kami bilang bahwa lapangan bolanya sudah ditutup. Apakah pihak VP ini sudah jujur, sudah betul-betul jujur sepenuhnya terhadap tim kuasa hukumnya? Ya,” tegas Alvino.
Ditegaskan Alvino, kerugian keseluruhan Rp. 5,2 miliar lebih. ” Pihak VP mengatakan bahwa lapangan soccer ini masih ada. Nah ini yang kita bicarakan lapangan soccer yang mana ? Karena menurut keterangan dari klien kami lapangan soccer yang dimaksud itu sudah tutup. Sudah digulung ya,” ujarnya.
Vicky Prasetyo, sebelumnya diperiksa di Polda Metro Jaya, engan berkomentar. Selesai pemeriksaan dia bergegas menuju mobil. Tak ada pernyataan dari mantan iatri Angel Lelga itu.






