Ketua Presidium Idonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, setelah IPW melakukan pendataan, ada empat nama yang menjadi calon kuat Kabareskrim.
“Kami telah lakukan pendataan. Ada empat nama yang menjadi calon kuat Kabarekrim,” kata Neta S Pane melalui rilisnya yang diterima Cakraline.com, Rabu (6/11/2019) di Jakarta.
Dikatakan Neta pendataan itu dilakukan seiring dengan serahterima jabatan Kapolri dari Tito Karnavian kepada Idham Azis, yang otomatis meninggalkan jabatannya sebagai Kabareskrim dan akan diisi pejabat baru.
Keempatnya merupakan jenderal bintang dua (Irjen). Mereka adalah Kadiv Propam Irjen Sigit, Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Edi, Deputi Operasi Polri Irjen Sormin, dan Kapolda Sumut Irjen Agus.
Keempatnya merupakan figur-figur jenderal yang memiliki prestasi masing masing di tempat tugasnya. Meskipun memilih Kabareskrim adalah hak proregatif Kapolri, namun dalam memilih Kabareskrim yang baru, IPW berharap, Kapolri melihat beberapa aspek.
Setidaknya, ada empat aspek yang perlu diperhatikan dalam memilih Kabareskrim yang baru. Pertama, aspek senioritas. Kedua, mencermati dinamika internal. Ketiga, figur calon mempunyai pengalaman yang mumpuni di bidang reserse. Keempat, faktor kedekatan dengan ulama.
Kenapa faktor kedekatan dengan ulama menjadi penting. Sebab, ulama masih dipandang sebagai panutan oleh masyarakat di negeri ini. Situasi ini tentunya bisa bersinergi dalam menjaga stabilitas Kamtibmas.
Selain itu lanjut Neta S Pane, adanya isu radikalisme dan dampak ketegangan di era Pilpres 2019 bisa diminimalisasi. Setidaknya, adanya isu kriminalisasi terhadap ulama di sepanjang Pilpres 2019 bisa dinetralisir dan dituntaskan dengan pendekatan pendekatan kemitraan.
IPW berharap figur senior yang menjadi Kabareskrim bisa menyelesaikan dan menuntaskan perkara yang ditinggalkan Idham Azis. Dengan demikian Kabareskrim bisa membantu tugas tugas Kapolri yang baru dalam menjaga stabilitas keamanan maupun dalam melakukan penegakan hukum.
“Yang terpenting tugas Kabareskrim yang baru harus bisa menuntaskan kasus Novel Baswedan, sehingga Polri maupun Kapolri yang baru tidak terus menerus tersandera kasus penyiraman air keras tersebut,” tegas dia.