Tuesday, July 1, 2025
Cakraline
  • Home
  • Celebrity
    • Lifestyle
  • Female
    • Inspiratif
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Isu Khusus
  • Film & Musik
    • Fashion
    • Musik
  • travel
    • Destinasi
    • Galeri
  • Video & TV Streaming
  • Olahraga
    • Lokal
    • Internasional
  • Home
  • Celebrity
    • Lifestyle
  • Female
    • Inspiratif
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Isu Khusus
  • Film & Musik
    • Fashion
    • Musik
  • travel
    • Destinasi
    • Galeri
  • Video & TV Streaming
  • Olahraga
    • Lokal
    • Internasional
Morning News
No Result
View All Result
Home Nusantara

DPR Desak Pemerintah Pulihkan Lingkungan dengan RHL

by kaha
February 20, 2020
0
0
SHARES
4
VIEWS

Cakraline.com,Jakarta – Komisi IV DPR RI dalam Rapat Kerja dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dan jajarannya, Rabu (19/02/2020) mendesak Pemerintah (KLHK) melakukan pemulihan lingkungan dengan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL).

Bincang-bincang-–-Menteri-LHK-Siti-Nurbaya-bincang-bincang-dengan-pimpinan-Komisi-IV-DPR.-Ist
Bincang-bincang-–-Menteri-LHK-Siti-Nurbaya-bincang-bincang-dengan-pimpinan-Komisi-IV-DPR.-Ist

Selain itu, Komisi IV DPR RI juga mendorong KLHK menambah anggaran sebesar Rp5 triliun untuk kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan, konservasi sumber daya alam dan ekosistem, serta perbaikan lingkungan hidup, mengingat tingginya tingkat kerusakan lingkungan hidup dan hutan di Indonesia.

Merespon mengenai Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL), Menteri Siti Nurbaya mengungkapkan, sejak tahun lalu KLHK memprogramkan Gerakan Nasional Penyelamatan Daerah Aliran Sungai atau DAS, baik melalui APBN, maupun yang dilakukan korporasi dan masyarakat.

Selain RHL, kata Siti Nurbaya, KLHK juga membangun bangunan konservasi tanah dan air berupa Dam penahan dan “gully plug” di wilayah terdampak bencana banjir dan longsor. “Upaya ini dipadukan dengan penanaman vetiver, agroforestri, dan pembuatan kebun bibit bersama masyarakat.” katanya.

Terhadap upaya pencegahan Karhutla, KLHK menekankan penyiapan lahan tanpa bakar (PLTB), dan penguatan desa sebagai pelaksana pengendalian karhutla di tingkat tapak atau desa. “Berdasarkan hasil evaluasi pada 21 provinsi rawan Karhutla, pada tahun ini target desa rawan karhutla sebanyak 1.200, dari sebelumnya ada 4.140 desa,” papar Menteri Siti.

Terkait penanganan impor (ilegal) sampah, Menteri Siti menegaskan larangan impor sampah dan limbah B3. Sementara itu, yang diperbolehkan yaitu mengimpor skrap kertas dan skrap plastik sebagai bahan baku industri.

“Masalahnya bahwa skrap kertas, dan skrap plastik bercampur dengan sampah dan Limbah B3 yang dilarang menurut UU. Selama ini, skrap kertas, dan skrap plastik yang tidak bercampur dengan sampah dan Limbah B3 diterima, sedangkan yang bercampur di reekspor ke negara asal atau pengekspor,” papar dia.

Terkait dengan anggaran, Menteri Siti menyebut bahwa pada tahun 2020, KLHK mendapat anggaran sebesar 9,006 Triliun rupiah ditambah dengan anggaran untuk Badan Restorasi Gambut (BRG) sebesar 312,9 Miliar rupiah. “Sebanyak 4,9 Triliun rupiah atau 57 persen dari total anggaran digunakan untuk mendukung PN”, jelas dia lagi.

Siti juga menjelaskan pengelolaan sampah, pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan dari aktivitas tambang, pengendalian konflik satwa liar, dan Omnibus Law (RUU Cipta Kerja).

Setujui Rencana Program 2020

Dalam Raker kemarin, Komisi IV DPR RI menerima penjelasan dan menyetujui Rencana Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2020 per Eselon I pada Kementerian Lingkungan hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Badan Restorasi Gambut, terutama terkait program pemberdayaan masyarakat di dalam dan di luar kawasan hutan.

Persetujuan Komisi IV DPR atas rencana Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2020 tersebut dibacakan dalam kesimpulan rapat kerja (Raker) yang dibacakan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI G Budisatrio Djiwandono, pada akhi

Selaian memberi persetujuan program dan kegiatan tahun anggaran 2020, Komisi IV DPR RI meminta KLHK untuk menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD), untuk melakukan pendalaman terkait kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan, konservasi sumber daya alam dan ekosistem, serta perbaikan lingkungan hidup.

Sedangkan terkait kebijakan dan penanganan impor ilegal sampah, Komisi IV DPR RI akan melakukan Rapat Kerja dengan beberapa Menteri terkait, yaitu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Keuangan, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, serta Menteri Luar Negeri.

“Komisi IV DPR RI meminta Pemerintah untuk menindak tegas pelaku impor sampah ilegal dengan mengenakan sanksi yang seberat-beratnya,” ujar Budisatrio.

Pada poin terakhir, Komisi IV DPR RI meminta KLHK melakukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) terhadap perubahan peruntukan kawasan hutan menjadi kawasan perkebunan, kawasan permukiman, kawasan perdagangan dan jasa, kawasan pertambangan, kawasan pariwisata, dan kawasan industri, serta Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP), sehingga dapat dipahami secara utuh efek dari pengembangan wilayah tersebut, baik dari sisi ekonomi, lingkungan hidup, sosial, idiologi, maupun sosial budaya lainnya, sebagai post policy assessment.

Turut hadir pada raker hari ini Wakil Menteri LHK, Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG), jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama KLHK

Lima Arah Pembangunan

Dalam Raker ini, Siti Nurbaya menyampaikan lima arah pembangunan LHK pada Tahun Anggaran 2020. Selanjutnya juga dijelaskan lima Program Prioritas Nasional (PN) l, KLHK terlibat pada 3 PN. Pada PN 1, KLHK memberikan dukungan dengan program-program yang mendukung pengentasan kemiskinan berupa Program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA), dan Hutan Sosial.

Dijelaskan Menteri LHK, hingga akhir Desember 2019, dari target 4,1 juta hektar TORA, telah dicadangkan 4,9 juta hektar dalam peta TORA. Dari angka tersebut, pemerintah telah menyiapkan, dan terus berproses untuk pendistribusiannya kepada masyarakat sebesar 2,64 juta hektar.

Sedangkan untuk program Hutan Sosial, Siti menjelaskan, dari 12,7 juta Ha yang dialokasikan, telah terealisasi seluas 4.048.376,81 Ha dengan 6.411 unit Surat Keputusan (SK) untuk kurang lebih 818.457 Kepala Keluarga. “Saat ini terus, dan diproyeksikan akan lebih cepat lagi direalisasikan,” ujar Siti.

Pada PN 3, KLHK mendukung Nilai Tambah Sektor Riil, Industrialisasi, dan Kesempatan Kerja. Sedangkan pada PN 4, KLHK terlibat dalam Ketahanan Pangan, Air, Energi, dan Lingkungan Hidup.

Lebih lanjut, Siti menyampaikan potensi sumber daya alam kawasan hutan itu begitu banyak, seperti kayu, hasil hutan bukan kayu, flora-fauna, air, dan jasa lingkungan termasuk ekowisata. Di sisi lain juga ada minyak, gas, minerba, dan geothermal berkembang.

“Kalau kita bicara mengenai energi terbarukan, sebetulnya kawasan hutan kita mempunyai potensi geothermal yang baik. Hal ini terus kita dukung regulasinya, agar investasinya berjalan, tetapi tetap lingkungannya terjaga,” pungkas Siti.

No Result
View All Result

Recent Posts

  •  Tak Kuat dihujat Nitizen Sri dan Fitri Ambil Kembali Ibu Kandung dari Panti Jompo Griya Lansia
  • Mitha The Virgin Kehilangan Ibunda Tercinta, ‘ Aku sudah iklas’
  •  InJourney Kembali Gelar Pelatihan Hospitality di Timur Indonesia
  • Walikota Depok Minta Agar Event Expo Happy Catz Show Lebih Dikembangkan
  • Yuni Shara  Gelar Konser 3553 Simbol Transformatif dalam Hidup Sang Diva

Recent Comments

    Archives

    • June 2025
    • May 2025
    • April 2025
    • March 2025
    • February 2025
    • January 2025
    • December 2024
    • November 2024
    • October 2024
    • September 2024
    • August 2024
    • July 2024
    • June 2024
    • May 2024
    • April 2024
    • March 2024
    • February 2024
    • January 2024
    • December 2023
    • November 2023
    • October 2023
    • September 2023
    • August 2023
    • July 2023
    • June 2023
    • May 2023
    • April 2023
    • March 2023
    • February 2023
    • January 2023
    • December 2022
    • November 2022
    • October 2022
    • September 2022
    • August 2022
    • July 2022
    • June 2022
    • May 2022
    • April 2022
    • March 2022
    • February 2022
    • January 2022
    • December 2021
    • November 2021
    • October 2021
    • September 2021
    • August 2021
    • July 2021
    • June 2021
    • May 2021
    • April 2021
    • March 2021
    • February 2021
    • January 2021
    • December 2020
    • November 2020
    • October 2020
    • September 2020
    • August 2020
    • July 2020
    • June 2020
    • May 2020
    • April 2020
    • March 2020
    • February 2020
    • January 2020
    • December 2019
    • November 2019
    • October 2019
    • September 2019
    • May 2018

    Categories

    • Destinasi
    • Ekonomi
    • Event
    • Exclusive
    • Fashion
    • Film
    • Galeri
    • Inspiratif
    • Isu Khusus
    • Kolom Mahasiswa
    • Musik
    • Nusantara
    • Regional
    • Transportasi

    Meta

    • Log in
    • Entries feed
    • Comments feed
    • WordPress.org
    • Destinasi
    • Ekonomi
    • Event
    • Exclusive
    • Fashion
    • Film
    • Galeri
    • Home
    • Inspiratif
    • Internasional
    • Isu Khusus
    • Kontak
    • Lifestyle
    • Lokal
    • Musik
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Politik
    • Regional
    • Susunan Redaksi

    © 2024 Cakraline

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Celebrity
      • Lifestyle
    • Female
      • Inspiratif
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Politik
      • Isu Khusus
    • Film & Musik
      • Fashion
      • Musik
    • travel
      • Destinasi
      • Galeri
    • Video & TV Streaming
    • Olahraga
      • Lokal
      • Internasional

    © 2024 Cakraline