Jadwal sidang perceraian penyanyi dangdut Ratu Meta sudah ditetapkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 4 Desember mendatang. Menjelang sidang perempuan yang memiliki kulit sawo matang itu menghadapi tudahan bahwa dirinya membawa kabur berlian milik suaminya, Eddy Faisal dari rumah.
Ratu membantah tuduhan itu, ia menegaskan, bahwa berlian yang dikenakannya merupakan cicin kawin pemberian sang suami. Sambil melepas cincin dan anting yang dipakainya Ratu Meta menyebut, cincin berlian maupun anting tersebut hingga saat ini belum diperiksa keasliannya.
” Ini mahar pernikahan. Saya tidak tahu asli apa tidak, saya belum cek,” ujar Ratu Meta didampingi kuasa hukumnya Henry Indraguna SH, di kantornya di Pertama Hijau, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2019).
Pelantun ‘Pacar Kedua’ itu mengatakan, semua berlian miliknya yang bukan pemberian suami dititipkan ke Eddy. Karena itu, ia heran mengapa dirinya dituduh membawa kabur berlian dari rumah.
Dari tuduhan tersebut semakin menguatkan tekad perempuan berusia 30 tahun untuk bercerai. Ia tak menyesal pernikahan itu tidak sampai tiga bulan. ”Saya merasa tidak dihargai, saya dibohongi dan banyak hal yang disembunyikan,” kata Ratu Meta.
Pedangdut kelahiran Karawang itu menuding Eddy diam-diam punya istri siri. “ Saya dibohongi dan banyak hal yang disembunyikan,” ujar Ratu Meta.
Akibatnya Ratu Meta juga mengalami tuduhan pelakor oleh adik dari mantan istri siri suaminya di Sosmed, berinisial NAJ, sedang menjalankan ibadah umroh. ” Saya sudah kasih peringatan jangan nyinyir lagi, apalagi saat umroh. Kalau melakukan lagi akan kami kasih upaya hukum,” kata Henry.
Henry Indraguna, menjelaskan bahwa yang dialami kliennya sama seperti kasus kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT. ” KDRT itu tidak hanya fisik, tapi juga mental, psikis. Ya intinya Meta tidak mau dimadu,” ujar Henry.