Cakraline.com . Inara Rusli didampingi kuasa hukumnya Herlina dan Daru Quthny menjalani pemeriksaan tambahan di Polda Metro Jaya atas persangkaan dan perselingkuhan yang dilaporkan Mardatina Mama

Inara memberikan klarisifikasi terkait laporan Mardatina. Ina menjawab 28 pertanyaan yang diajukan penyidik. Ibu tiga anak itu memjalani pemeriksaan selama empat jam.
Herlina menyebutkan<span;> agenda pemeriksaan kali ini merupakan kelanjutan dari proses BAP pada tahap penyelidikan
” Pemeriksaannya dengan sekitar 28 pertanyaan. Inara juga menjawabnya juga alhamdulillah dengan lancar dengan apa adanya, nggak ada yang ditutupi, nggak ada yang dikurangi, nggak ada yang dilebihi, dan sesuai dengan pemeriksaan awal,” kata Herlina di Polda Metro Jaya, belum lama ini.
Dari laporan Wardatina Mawa terungkap fakta menarik pernikahan siri sengan Insanul Fahmi.
Daru Quthny mengungkapkan Inara sudah melakukan pernikahan secara agama dengan pengusaha asal Medan.
Ia mengatakan salah satu poin pemeriksaan berkaitan dengan status pernikahan kliennya dengan Fahmi.
Meski sudah menikah, pihak Inara Rusli membantah pernikahan tersebut disertai dengan aktivitas seksual seperti yang dituduhkan dalam laporan Wardatina Mawa.
“Untuk saat ini dari hasil BAP memang pernikahan itu memang secara agama itu ada. Kedua, memang mereka tidak melakukan hal yang hubungan intim seperti suami-istri, seperti yang dituduhkan oleh pihak M atau pihak lainnya seperti itu. Jadi tidak terbukti adanya perzinaan,” ucap Daru Quthny.
Daru menyatakan pernikahan siri Inara Rusli dan Insanul Fahmi dilakukan secara internal tanpa adanya dokumentasi resmi maupun saksi-saksi dari pihak luar.
Pengakaun Inara teraebut tertuang dalam BAP, bahwa tidak ada hubungan biologis yang terjadi baik sebelum maupun sesudah pernikahan seperti yang dipermasalahkan oleh pihak pelapor.
“Pernikahan agama itu tidak ada bukti dan tidak ada dokumentasi. Secara agama pengakuannya di BAP itu dilakukan tanpa ada hubungan intim baik sebelum maupun sesudah tanggal 7 sampai detik ini,”ungkap Daru Quthny.
Bukti CCTV yang diajuka pihak Mawa menurut Daru video tersebut tidak bisa membuktikan unsur utama dalam pasal perzinaan. Video tersebut sudah diedit.
“Video itu kan video yang sudah diedit ya, artinya sudah dipotong-potong beberapa video dan kedua di video tersebut tidak menjelaskan mengenai adanya perzinaan tersebut, hubungan intim tersebut,” ujar Daru Quthny.
Herlina mengungkpakan, sedikitnya ada tujuh video yang durasinya itu enggak lebih dari sekitar 2 menitan. ” Itu sebentar-sebentar semua gitu lho dan memang gelap, itu remang-remang. Jadi kalau dibilang ada perzinaan, itu tidak ada karena secara hukum itu tidak ada,” kata Herlina.
Wardatina Mawa melaporkan suaminya atas dugaan telah melakukan perzinaan dan perselingkuhan dengan dengan Inara rusli.
Sebagai istri sah Insanul Fahmi, ia tak pernah mengetahui adanya pernikahan siri. Wardatina Mawa menyerahkan rekaman CCTV rumah Inara Rusli yang disebut menjadi salah satu bukti kuat soal adanya dugaan perzinaan.





