Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang diinisiasi Kejaksaan terus diperkuat melalui sinergi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan organisasi desa. Provinsi Banten bahkan ditetapkan sebagai proyek percontohan nasional dalam optimalisasi pengawasan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa.

Gubernur Banten, Andra Soni mengatakan, program Jaga Desa diharapkan mampu memastikan seluruh pembangunan desa berjalan transparan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, pengawasan yang melibatkan BPD serta organisasi desa seperti APDESI dan ABPEDNAS akan memperkuat akuntabilitas penggunaan anggaran desa.
“Alhamdulillah Provinsi Banten menjadi proyek percontohan dari kegiatan ini dan tidak terdeteksi kasus-kasus. Harapan kami program ini terus dioptimalkan dengan melibatkan BPD, APDESI maupun ABPEDNAS yang didampingi Kejaksaan untuk melakukan pengawasan pembangunan dan pertanggungjawaban pembiayaan di desa,” ujar Andra dalam keterangan tertulis diterima Cakraline.com
Ia juga menambahkan, Pemerintah Provinsi Banten kini mulai ikut menangani pembangunan jalan desa melalui program Bangun Jalan Desa Sejahtera, setelah 25 tahun berdirinya provinsi tersebut.
Dengan jumlah 1.238 desa, pembangunan infrastruktur desa dinilai penting untuk memperkecil kesenjangan antara wilayah perkotaan dan pedesaan.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Intelijen sekaligus Ketua Umum ABPEDNAS, Reda Manthovani menegaskan bahwa program Jaga Desa bukan bertujuan mencari kesalahan aparat desa, melainkan memperbaiki tata kelola pemerintahan desa.
Ia menjelaskan, Kejaksaan memanfaatkan sistem Siskeudes (Sistem Keuangan Desa) yang terintegrasi dengan aplikasi Jaga Desa untuk memantau laporan penggunaan anggaran.
Namun, untuk memastikan laporan tersebut sesuai dengan kondisi di lapangan, anggota BPD diminta melakukan pengecekan langsung terhadap pembangunan fisik di desa.
“Bukan untuk kriminalisasi. Kesalahan bisa saja ditemukan, tapi tujuannya untuk perbaikan tata kelola. Kalau memang tidak bisa dibina barulah dilakukan tindakan,” jelas Reda.
Dalam kegiatan tersebut, ABPEDNAS juga menggandeng sejumlah figur publik sebagai Duta Jaga Desa, salah satunya musisi Anji atau Manji.
Anji mengaku telah lama aktif turun ke desa-desa di berbagai daerah dan menyambut baik program pengawasan desa yang digagas Kejaksaan.
“Saya sudah sering turun ke desa, tahun lalu saja di Kabupaten Tangerang hampir 700 desa. Program Jaga Desa ini langkah yang bagus karena memudahkan koordinasi, pengawasan, dan integrasi pekerjaan perangkat desa,” ungkapnya.
Wakil Sekretaris Jenderal ABPEDNAS, Aditya Yusma Perdana menambahkan, selain Anji, musisi Charly Van Houten juga didapuk sebagai duta program tersebut.
Menurutnya, kedua musisi itu dipilih karena telah terbukti aktif berkeliling desa dan berinteraksi langsung dengan masyarakat.
ABPEDNAS berharap kehadiran para duta tersebut dapat membantu memperluas sosialisasi program Jaga Desa sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi pembangunan desa demi kemajuan Indonesia.






