Cakraline.com, Jakarta – Kontribusi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pertambangan terhadap pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sektor tambang, dinilai masih sangat kecil dibandingkan dengan kontribusi badan usaha swasta.
Untuk itu pemerintah perlu mendorong kinerja BUMN sektor pertambangan ini, agar kontribusinya meningkat di masa datang.
“Kebijakan penguatan BUMN pertambangan di atas, penting untuk dicantumkan secara jelas dalam Rancangan Undang-Undang Minerba yang saat ini baru mulai akan di bahas di DPR RI,” tegas Mulyanto, anggota Komisi VII dan juga Baleg DPR RI dari F-PKS dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, di Gedung DPR Senayan Jakarta, Rabu, (12/02/2020).
Mulyanto menyayangkan rendahnya kontribusi BUMN Pertambangan itu pada pendapatan negara. Karena itu, pemerintah perlu membina dan mendorong peran dan kinerja BUMN Pertambangan tersebut agar memiliki kinerja yang baik. Jangan malah termarjinalisasi seperti sekarang ini.
Mulyanto menilai rendahnya kontribusi perusahaan pertambangan negara itu disebabkan oleh rendahnya kinerja investasi yang dialokasikan.
Dalam RDP itu Dirjen Minerba Kementerian ESDM melaporkan bahwa anggaran investasi BUMN sektor minerba hanya sebesar USD 194 juta atau sekitar 2 persen dari total anggaran investasi minerba nasional. Realisasi dari alokasi anggaran itu pun terbilang rendah yaitu hanya 23 persen dari target.
“Angka-angkanya masih sangat kecil. Saya melihat Pemerintah harus lebih intensif memberi perhatian pada BUMN pertambangan ini jika kelak ingin diandalkan sebagai operator pengelolaan minerba nasional.
Pemerintah harus membuat kebijakan yang memungkinkan perusahaan pertambangan milik negara ini berkembang. Jika tidak maka kondisinya akan begini saja. Terus termarjinalkan,” tegas Mulyanto.