Konten kreaton Vilmei menolak berdamai dengan karyawannya karena sudah melakukan kasus pengelapan uang secara berulang. Meski pun karyawan berinisial ZK itu sudah menyampaikan permintaan maaf dan menyesal, dan mengajak berdamai, Vilmei memilihh menyelesaikan pengelapan uang sebesar Rp. 2.8 miliar itu ke jalur hukum.

Penyidik sudah menetapkan ZK sebagai tersangka. Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota, menyita Rp. 11.595.000 dari rekening milik Zahra Kharunissa. Dana tersebut diduga berkaitan dengan kasus pengelapan saldo akun Tiktok milik Vilmei.
Penyitaan dilakukan pada Jumat (4/9/2026), dengan menghadirkan ZK di Bank. Saldo yang tersedia kemudian dicairkan dan diamankan sebagai barang bukti. “ Seluruh dana yang dapat ditarik telah kami sita untuk kepentingan pengidikan, “ ucap Kasat reskim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Verdika Bagus Prasetya.
Verdika mengungkapankan, rekening tersebut teridentifkasi dari penelurusan transaksi. “ Dana itu diduga berasal dari pencairan hadiah digital/gift yang dikirim dengan mengunakan saldo akun TikTok milik pelapaor,” tegas Verdika.
Nominal yang disita menurut Verdika, merupakan saldo yang masih tersimpan saat penyitaan dilakukan. Jumlah tersebut tidak mengambarkan keseluruhan dana yang diduga diterima tersangka maupun total kerugian dalam perkara.
Menurut Verdika, berdasarkan laporan dari hasil audit internal yang disampaikan pelapor, kerugian sementara mencapai Rp. 1. 282.915.000. Selain ZK, polisi telah menetapkan tersangka yang lain yakni MASR, dan L. Ketiga sudah ditahan untuk kepentingan penyidikan.
“ Penelusuran masih berlanjut terhadap transaski dan aset lain yang diduga berkeiatan dengan perkara ini. Setiap temuan akin kami tindak lanjuti berdasarkan alat bukti,” ucap Verdika
Vilmei, mengaku menyesali sikapnya yang selama ini cenderun lunak terhadap karyawan yang melakukan kesalan. Penyesalan itu muncul setelah tabungan hasil kerja kerasnya selama tujuh tahun diduga dicuri oleh satu karyanya.
Diakui Vilmei, ia memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan ketika uang miliknya hilang. Alasannya ia merasa dekat dan sayang kepada karyawan. Sehingga tak memilih langkah hukum.
“Mungkin dia lihat aku ya, karena aku sebenarnya ini bukan pengalaman pertama aku di maling dan segala macam dan selama ini, mungkin itu salah aku juga karena selama ini aku biasanya gak take it serius,” kata Vilmei.
Vilmei menyebut kerugian yang dialami sebelumnya masih dapat ditoleransi. Ia mengiklaskan. Namun sikap tersebut membuat pelaku menganggap persoalan yang terjadi tidak akin berujung pad proses hukum.
“ Menurut aku selama ini kerugiannya masih bisa aku ikhlasin lah. Kesalahan-kesalahannya dan orang-orangnya juga aku lumayan dekat lumayan, sayang jadi aku nggak ada niat buat penjarain sama sekali” jelasnya.
Karena sudah berulang Vilmei tak lagi memberi toleransi. Ia memilih jalur hukum. Tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. “ Mungkin karena, dia melihat ini jadinya dia mikir awal-awal mungkin dia mikir ‘Alah paling gua dikerjain doang’ ‘Paling ini bohongan gitu’ makanya kelihatannya sih waktu itu nggak ada ngerasa bersalah ya,” kata Vilmei.





