Roy Kiyoshi dan kuasa hukumnya Henry Indraguna, SH, rencananya akan mencabut laporan di Polda Metro Jaya, secepatnya.“Mungkin besok (hari ini-red), kita sedang siapkan berkasnya di ,” ujar Henry di kantornya di Permata Hijau, Jakarta Selatan.
Namun dikatakan Henry, pencabutan laporan ini tak langsung membuat laporan Roy di hentikan. “ Karena yang digunakan pasal 27 UU ITE, dan pasal itu bukan delik aduan, jadi tergantung penyidik nanti,” jelas Henry.
Abriel yang punya nama lengkap Eka Aulia Brilianto, menyatakan menyesal akan perbuatannya.
“Saya menyesal, saya tidak menyangka jika Roy Kiyoshi orang baik,” ucap Abriel.
Henry menegaskan, bahwa Roy Kiyoshi sudah selesai permasalahannya. “Sudah ditanda tangan surat mediasinya sudah selesai tidak ada permasalahan lagi. Sekarang sudah jadi sahabat, sudah jadi kakak adik ya.,” kata Henry.
Roy menambahkam. ” Roy kenapa cabut ? Orang kan punya salah kenapa nggak dimaafin. Aku percaya semua orang baik tapi terkadang orang itu kebablasan atau salah jalan. Enggak masalah dikasih kesempatan kedua. Itu maksud saya, “ ungkap Roy.
Kasus ini bermula saat akun Hikmah Kehidupan mengupload video berisikan tudingan bahwa restoran milik Ruben Onsu melalukan pesugihan. Video tersebut menyertakan momen Roy dan Robby Purba sedang membahas perihal restoran yang melakukan pesugihan demi melariskan usaha.
Dalam video, Roy Kiyoshi menyebut inisial restoran yang dimaksud yakni R, tanpa menyebut nama dan atau pun bisnis. Namun akun itu malah mencatut nama usaha bisnis milik Ruben Onsu.
Merasa difitnah Ruben dan keluarga melaporkan akun tersebut ke Polda Metro Jaya. Roy yang merasa dirugikan juga ikut melaporkan.
Roy kemudian memaafkan Abriel. “Beliau minta maaf saya langaung tergerak hatinya, tergugah nih,”imbuh Roy.