Sunday, June 26, 2022
Cakraline
  • Home
  • Celebrity
    • Exclusive
  • Female
    • Lifestyle
    • Inspiratif
    • Fashion
  • Nasional
    • Politik
    • Isu Khusus
    • Ekonomi
    • Regional
  • Film & Musik
    • Film
    • Musik
  • Travel
    • Destinasi
    • Event
    • Galeri
  • Video & TV Streaming
  • Home
  • Celebrity
    • Exclusive
  • Female
    • Lifestyle
    • Inspiratif
    • Fashion
  • Nasional
    • Politik
    • Isu Khusus
    • Ekonomi
    • Regional
  • Film & Musik
    • Film
    • Musik
  • Travel
    • Destinasi
    • Event
    • Galeri
  • Video & TV Streaming
No Result
View All Result
Cakraline
No Result
View All Result
Home Isu Khusus

Sidang Dualisme Pengurus Sulit Air Sepakat  di PTUN  digelar hari ini 

by sal
February 16, 2022
0
0
SHARES

Cakraline.com. Jakarta-  Dualisme  kepemimpinan organisasi sosial Sulit Air Sepakat SAS)  kubu Samsuddin Mukhtar maupun Hapy Bone Zulkarnain, Rabu (16/2/2022) menjalani sidang pertama di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)  Jakarta Pusat.

Afdhal-Muhammad-Ketua-Bidang-Hukum-dan-Advokasi-DPP-SAS-kubu-Samsudin-Mukhtar-di-sidang-PTUN-Rabu-16-2-2022-foto-Ist
Afdhal-Muhammad-Ketua-Bidang-Hukum-dan-Advokasi-DPP-SAS-kubu-Samsudin-Mukhtar-di-sidang-PTUN-Rabu-16-2-2022-foto-Ist

Sidang ditunda disebabkan tergugat  kubu Hapy Bona Zulkarnan,  yang merasa memiliki  Surat Keputusan Menkumham  bertanggal 2 Januari 2022, tidak hadir dengan alasan belum menerima surat pangadilan dari PTUN, Jakarta Pusat.

”Sidang ditunda  pihak tergugat tidak hadir kabarnya mereka belum menerima surat panggilan pengadilan, itu kabar yang saya dengar,” ungkap Afdhal Muhammad  SH,  Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPP SAS kubu Samsudin Mukhtar, selesai sidang.

SAS merupakan organisasi yang dibentuk masyarakat perantauan Sulit Air, Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Organisasi terbesar di nagari Sulit Air ini berpusat (DPP) di Jakarta dan memiliki lebih dari 94 cabang (DPC) di seluruh Indonesia dan 4 DPC luar negeri.

Sebagaimana diketahui,  HPZ mengklaim sebagai kepengurusan DPP SAS yang sah saat ini berdasarkan Musyarawah Besar (Mubes) yang dilaksanakan pada 23 hingga 30 Mei 2021 secara virtual menggantikan kepengurusan dibawah pimpinan Samsudin Mukhtar. Hasil Mubes itu lalu dicatatkan ke dalam akta Notaris bertanggal 17 Desember 2021 dan disahkan dalam SK Menkumham bertanggal 2 Januari 2022.

Kepengurusan baru SAS 2021 diduga memiliki banyak masalah. Afdhal Muhammad, SH, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPP SAS kubu Samsudin Mukhtar menilai Mubes yang digelar SAS 2021 cacat hukum karena melanggar AD ART.

Mubes tersebut hanya diikuti 24 cabang. Yang artinya tidak memenuhi AD ART yang menyebut Mubes harus diikuti 50+1 cabang. Selain itu, Mubes juga digelar secara virtual, tidak sesuai dengan AD ART dimana Mubes harus digelar di Sulit Air.

“Kalau hanya 24 cabang tentu jauh dari kata quorum. Juga ada aturan AD ART yang menyebyt Mubes dilaksanakan oleh DPP SAS, bukan oleh cabang seperti yang dilaksanakan SAS 2021,” nilai Afdhal.

Afdhal-Muhammad
Afdhal-Muhammad

Afdhal melanjutkan, Samsudin Muhktar sebelumnya adalah ketua umum DPP SAS masa bakti 2017-2021 yang seharusnya menggelar Mubes pada 2021. Namun karena pandemi, digelar Musyawarah Kerja Nasional DPP SAS pada 3 April 2021 yang memutuskan untuk menunda Mubes pada 2022.

“Bahkan hasil rapat itu kita buatkan akta notarisnya dan daftarkan ke Kemhukham dengan ketetapan Mubes digelar bulan puasa 2022,” kata Afdhal.

Afdhal mengakui saat mukernas itu, ada beberapa DPC yang tak setuju penundaan Mubes. Namun ia tak menyangka mereka nekad menggelar sendiri Mubes dengan menabrak banyak aturan yang ada di AD ART.

Afdhal kembali kaget saat seluruh DPC dikirimkan akta notaris dan SK Menkumham yang dimiliki kubu SAS 2021. Terlebih ketika mereka ingin mengambil alih kantor DPP SAS di Jalan Saharjo, Jakarta Selatan.

Status Quo

Afdhal menyebut kepengurusan DPP SAS saat ini dalam status quo. Karena pihaknya sedang dalam proses mengajukan gugatan ke PTUN DKI Jakarta atas SK Menkumham bertanggal 2 Januari 2022 dengan nomor perkara gugatan no. 31. 

Karena itu Afdhal menolak permintaan mereka untuk menggunakan kantor DPP SAS karena SK bukanlah sebagai putusan pengadilan yang bisa mengeksekusi. Menurut Afdhal, ia akan menghormati apapun putusan yang ditetapkan pengadilan. Sekalipun mensahkan kepengurusan SAS 2021. 

 ” Jadi sekarang tidak ada yang bisa mengklaim sebagai pengurusan yang sah dan tidak bisa mengeksekusi,” nilai Afdhal.

“Sepanjang belum ada putusan pengadilan, mereka tidak berhak untuk mengatakan mengosongkan, membongkar. Kalau itu terjadi, kita akan mengambil langkah hukum. Kalau mereka sudah rusak kuncinya, itu sudah ranah pidana merusak barang,” pungkasnya.

Menurut Afdhal, sebelum mengajukan gugatan ke PTUN, pihaknya sudah menawarakan pada kubu HBZ agar menaghan diri sampai Mubes SAS di Selanggarakan setelah Aidul Fitri 2022 di Sulit Air.  Tawaran itu ditolak. ”Kita tawarkan untuk menjadi panitia dari pihak sana 50 persen dari pihak 50 persen. Nanti kita adu gagasan. Siapa yang terpilih harus di dukung, “tutur Afdhal.

Afdhal melanjutkan,. ”Kemaren malam minggu pukul 20.00 sampai 24.00 telah diadakan zoom mending yang dikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari 50 Cabang SAS ditambah pengurus DPP SAS  , Para Ketua  KORWIL SAS dan anggota Dewan Pembina  dan anggota dewan Kehormatan  SAS.  Hasil rapat tadi malam tetap mendukung diadakannya MUBES  SAS tahun 2022 di Sulit Air.”

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Duta Besar RI di Helsinki  Ratu Silvy Gayatri Awal Musim Panas Kenalkan Budaya Indonesia di Eropa
  • Airyn Tanu, Helena Lim, Maria Vania, Diana Dee, Natasha Vinski Crazy Rich Jakarta pada Up Above
  • Evelyn Nada Anjani Senang  DJ Shaco, Miyabi bergabung di Repezen Nada Entertaiment
  • Cerita Samuel Wongso  Saat Membuat Jas Jesse Joi, Dimas Narawangsa  hingga Deddy Corbuzier
  • 5 rahasia rumahtangga harmonis, Rani Hasyim : Rumus Matematika Cinta 5:1

Recent Comments

    Archives

    • June 2022
    • May 2022
    • April 2022
    • March 2022
    • February 2022
    • January 2022
    • December 2021
    • November 2021
    • October 2021
    • September 2021
    • August 2021
    • July 2021
    • June 2021
    • May 2021
    • April 2021
    • March 2021
    • February 2021
    • January 2021
    • December 2020
    • November 2020
    • October 2020
    • September 2020
    • August 2020
    • July 2020
    • June 2020
    • May 2020
    • April 2020
    • March 2020
    • February 2020
    • January 2020
    • December 2019
    • November 2019
    • October 2019
    • September 2019
    • May 2018

    Categories

    • Destinasi
    • Ekonomi
    • Event
    • Exclusive
    • Fashion
    • Film
    • Galeri
    • Inspiratif
    • Isu Khusus
    • Lifestyle
    • Musik
    • Politik
    • Regional
    • Transportasi
    • Uncategorized

    Meta

    • Log in
    • Entries feed
    • Comments feed
    • WordPress.org

    Cakraline

    Temukan berita dan informasi terkini di Cakraline, membahas tentang Berita Nasional, Politik, Hiburan, Traveling dan topik hangat lainnya.

    Redaksi

    Pedoman Pemberitaan

    Kontak

    Kategori

    • Destinasi
    • Ekonomi
    • Event
    • Exclusive
    • Fashion
    • Film
    • Galeri
    • Inspiratif
    • Isu Khusus
    • Lifestyle
    • Musik
    • Politik
    • Regional
    • Transportasi
    • Uncategorized

    Berita Terbaru

    • Duta Besar RI di Helsinki  Ratu Silvy Gayatri Awal Musim Panas Kenalkan Budaya Indonesia di Eropa
    • Airyn Tanu, Helena Lim, Maria Vania, Diana Dee, Natasha Vinski Crazy Rich Jakarta pada Up Above
    • Evelyn Nada Anjani Senang  DJ Shaco, Miyabi bergabung di Repezen Nada Entertaiment

    © 2019 Cakraline - by Primastream

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Celebrity
      • Exclusive
    • Female
      • Lifestyle
      • Inspiratif
      • Fashion
    • Nasional
      • Politik
      • Isu Khusus
      • Ekonomi
      • Regional
    • Film & Musik
      • Film
      • Musik
    • Travel
      • Destinasi
      • Event
      • Galeri
    • Video & TV Streaming

    © 2019 Cakraline - by Primastream