Cakraline.com. Jakarta-Irish Bella kini mulai bernafas lega, majelis hakim Pengadilan Agama Depok mengabulkan gugatan cerai dari Ammar Zoni, Kamis (1/2/2024). Putusan sidang cerai Irish Bella dan Ammar Zoni dibagikan secara e-court.
“Dari hasil pemeriksaan di pengadilan dan berdasarkan fakta-fakta di persidangan, majelis hakim telah berusaha dan telah ditentukan putusannya. Dikabulkan gugatan dari penggugat Irish Bella,” kata M. Kamal Syarif, Humas Pengadilan Agama Depok.
Selain mengabulkan gugatan cerai hakim juga mengabulkan tiga poin tuntutan, meminta hak asuh anak. “Yang kedua gugatannya berkaitan dengan hak asuh anak, dua orang anak, minta agar Irish Bella itu ditetapkan sebagai pemegang hak asuh terhadap dua anak tersebut,” ucap Kamal.
Majelis hakim juga memerintahkan bahwa Ammar berkewajiban memberi nafkah anak-anak. “Kemudian selain itu juga minta nafkah anak yang diasuh oleh penggugat dengan nominal Rp 10 juta per bulan untuk biaya kehidupan,” jelas Kemal.
Sebagaimana diketahui Irish Bella menggugat cerai Ammar Zoni di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, pada 6 November 2023. Gugatan terdaftar dalam nomor perkara 3153/Pdt.G/2023/PA Depok. Ammar kini ditahan karena tersandung kasus narkotika untuk kedua kali.