“Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus bertranformasi menghadapi perubahan secara global untuk menjadi kekuatan di daerah. Sinergisitas antar badan dan lembaga lainnya juga menjadi bagian penting yang tak bisa diindahkan.”– Bambang Arianto
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menghadapi tantangan di era industri 4.0. Diperlukan kesiapan BUMD dalam menghadapi perubahan di era digital agar bisa menghadapi persaingan di dunia usaha.
Menurut Kasubdit BUMD Bidang Lembaga Keuangan dan Aneka Usaha Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Bambang Arianto, ke depan BUMD harus bisa menghadapi tantangan, disparitas dengan pemerintah daerah, kelembagaan, SDM penggunaan teknologi, market global, dan permodalan.
“Penguatan kelembagaan yang didasarkan pada undang-undang dan peraturan akan lebih mudah bagi BUMD menghadapi era industri 4.0,” ujar Bambang dalam acara Diskusi “Kesiapan BUMD Menghadapi Era Industri 4.0” yang digelar Forum Warta Pena di Ibis Hotel Cawang, Jakarta, kemarin.
Sejauh ini, kata Bambang, regulasi BUMD diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah khususnya Bab XII dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.
“Dengan landasan hukum ini BUMD berpeluang memperluas pasar, kemudahan mengakses informasi global, dan efisiensi,” ujar Bambang.
Dia juga mengingatkan agar BUMD harus bertranformasi dalam menghadapi perubahan secara global untuk menjadi kekuatan di daerah. Sinergisitas antar badan dan lembaga lainnya juga menjadi bagian penting yang tak bisa diindahkan begitu saja.
Di tempat sama, Direktur Umum PDAM Tirta Pakuan Bogor Dino Indira Gusniawan mengatakan, dari tahun ke tahun isu terkait BUMD adalah persoalan efisiensi dengan tidak mengesampingkan kepentingan Pemda.
Berbicara soal industri 4.0, Dino mengatakan saat ini perusahaan air minum di kota Bogor ini sudah menerapkan teknologi smart water dengan teknologi terdepan. Ke depan, pihaknya akan memanfaatkan teknologi sensor untuk tagihan tarif pemakaian pelanggan.
“Jadi dengan teknologi ini, petugas tak perlu datang ker rumah pelanggan untuk mencatat pemakaian,” kata dia.
Dia juga berharap di era industri 4.0 perusahaan pelayanan publik akan bisa terkoneksi dengan baik, sehingga akan mempermudah dalam mengakses informasi.
Direktur Utama PD Paljaya Subekti mengatakan, kesiapan pihaknya era digital ini sudah mempersiapkan JSS (Jakarta Sewerage System). Dalam lima tahun ke depan, sistem ini akan membagi wilayah Provinsi Jakarta dalam lima zona pipanisasi air limbah.
“Investasi dalam sistem zonanisasi ini cukup besar mencapai Rp25 triliun,” ungkap Subekti.
Daya Saing Rendah
Salah satu inisiator Badan Kerjasama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seluruh Indonesia Dr. Basuki Ranto mengatakan, persoalan yang tengah dihadapi BUMD terkait dengan rendahnya kinerja dan daya saing. Padahal, saat ini tercatat ada 1097 BUMD dengan 24 core bisnis.
Sayangnya, kata Basuki, secara kelembagaan BUMD tersebut terkesan masih jalan sendiri-sendiri. Payung hukum belum ada belum terintegrasi dengan baik. “Yang diperlukan adalah adalah Undang-undang BUMD yang sudah masuk ke program prolegnas,” ujar dia yang hadir sebagai salah satu pembicara.