Wednesday, December 3, 2025
Cakraline
  • Home
  • Celebrity
    • Lifestyle
  • Female
    • Inspiratif
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Isu Khusus
  • Film & Musik
    • Fashion
    • Musik
  • travel
    • Destinasi
    • Galeri
  • Video & TV Streaming
  • Olahraga
    • Lokal
    • Internasional
  • Home
  • Celebrity
    • Lifestyle
  • Female
    • Inspiratif
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Isu Khusus
  • Film & Musik
    • Fashion
    • Musik
  • travel
    • Destinasi
    • Galeri
  • Video & TV Streaming
  • Olahraga
    • Lokal
    • Internasional
Morning News
No Result
View All Result
Home Nusantara

Ikal ‘Laskar Pelangi’  mengaku kesulitan keuangan, akhirnya meminta maaf

by admincakra
May 3, 2023
0
0
SHARES

Cakraline.com. Manggar –Mengenakan baju warna orange   Zulfani Pasa (26) yang dikenal lewat perannya sebagai Ikal dalam film Laskar Pelangi,  tertunduk lesu saat dihadirkan sebagai tersangka dalam konferensi per di Polres Belitung Timur, Selasa (2/5/2023).

Zulfani-pemeran-Ikal-dalam-film-Laskar-Pelangi-bersama-tim-Reskrim-Polres-Belitong-ftIs
Zulfani-pemeran-Ikal-dalam-film-Laskar-Pelangi-bersama-tim-Reskrim-Polres-Belitong-ftIs

Zulfani hanya bisa menyesali perbuatannya dan siap bertanggungjawab.  Ikal mengaku bersalah. Kepada wartawan,  Ikal mengakui tindak kejahatan yang dilakukannya terjadi secara spontan. Pasalnya, satu tahun belakangan, kondisi ekonomi Ikal Laskar Pelangi sangat berat dirasakannya. 

Hingga akhirnya, ide penipuan melalui aplikasi Michat yang ditawarkan sang istri Putri Amelia (21) disambut dan setuju oleh Ikal Laskar Pelangi, pria Tanjungpandan, Belitung 7 Juni 1996.

“Saya meminta maaf kepada warga Belitung dan masyarakat Indonesia, saya akui bersalah, hanya saja dari awal tidak ada niat untuk melakukan tindak kejahatan. Mungkin karena dipicu faktor ekonomi, saya menjadi khilaf dan saya meminta maaf,” kata Ikal kepada wartawan.

Dikutip dari Belitong Ekspres, Kasat Reskrim Polres Beltim, AKP Wawan Suryadinata memastikan perbuatan Ikal bersama istri dan rekannya berawal dari kesepakatan untuk menggunakan jasa prostitusi sebagai modus penipuan di salah satu Penginapan di Kecamatan Manggar. 

Modus penipuan melalui aplikasi hijau Michat oleh Ikal bersama istri, itupun tanpa perencanaan. Ide tersebut secara tiba-tiba terpikir saat dalam perjalanan dari Tanjungpandan menuju Manggar untuk mengunjungi orang tua istrinya.

“Karena yang bersangkutan tidak ada penghasilan dan tidak mempunyai uang, akhirnya yang bersangkutan berinisiatif mencari uang untuk memberikan bingkisan atau pun oleh-oleh kepada mertuanya di Manggar. Jadi berinisiatif melakukan tindakan penipuan,” ujar AKP Wawan.

Pada yang sama, Wakapolres Beltim Kompol Poltak Purba  mengatakan, atas kejadian itu pihak kepolisian menetapkan 3 orang tersangka. Yaitu Zulfani ZP (Ikal) bersama istrinya PA (Putri Amelia), dan A (Apandi ). Sedangkan dua orang rekannya sebagai saksi.

Wakapolres Beltim menjelaskan, untuk barang bukti yang diamankan terdiri dari senjata tajam jenis pedang Samurai, satu unit telepon genggam merk Oppo dan mobil All New Ertiga AT warna putih.

Ketiga tersangka itu dikenakan Pasal 2 Ayat 1 Undang-undang darurat Nomor 12 Tahun 1951, pasal 378 KHUP tentang Penipuan dan Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan tidak menyenangkan.

“Untuk pasal yang diterapkan kepada tersangka AP adalah penipuan, ZP dikenakan pasal perbuatan tidak menyenangkan dan mengancam keselamatan orang lain. Satu tersangka lainnya A dikenakan pasal Undang-Undang Darurat tentang kepemilikan senjata tajam,” jelas Kompol Poltak.

Sebelumnya, kasus tersebut berawal dari percakapan pasangan Putri Amelia (21) dengan Zulfani Pasa (26), yang tercetus ide membuka aplikasi MiChat Open BO untuk menipu korbannya. 

Percakapan suami istri itu dimulai oleh Zulfani Pasa, pemeran Ikal Film Laskar Pelangi yang merasa perlu membawa buah tangan saat mengunjungi mertuanya di Kecamatan Manggar. 

Karena tidak membawa uang, sang istri Putri Amelia menawarkan ide untuk melakukan Open BO, namun hanya sebatas mendapat bayaran tanpa BO. Sepakat dengan modus tipu-tipu tersebut, Zulpani membuka aplikasi dengan nama samaran “Rocky”. 

Tak berselang lama, tawaran “Rocky” disambut oleh korbannya dan terjadilah kesepakatan harga serta titik pertemuan di salah satu penginapan di Manggar. Sesampainya di penginapan, Amelia Putri langsung turun dan menemui calon korban.

Amelia Putri kemudian masuk kedalam penginapan bersama calon korban dan meminta pembayaran dimuka sebesar Rp 500 ribu. Setelah menerima pembayaran, Amelia Putri meminta izin kepada calon korbannya dengan alasan mengambil handuk yang tertinggal di mobil.

Kemudian, Amelia Putri bergegas keluar penginapan dan langsung menuju mobil All New Ertiga warna putih yang ditumpangi Zulpani Pasa bersama tiga orang rekannya. Selanjutnya, mereka langsung kabur menuju arah Kecamatan Gantung.

Aksi mereka ternyata diketahui korbannya dan langsung mengejar mobil ke arah Gantung bersama salah seorang rekan korban. Merasa diikuti korban, Zulfani Pasa mengambil senjata tajam jenis pedang Samurai untuk menakuti korban agar tidak mengejar mereka. Tepatnya, aksi Zulfani dilakukan saat berada di perbatasan Dusun Selumar yakni jembatan Rumah Dua.

Merasa terancam, korban memilih mengurangi kecepatan dan menghubungi salah seorang rekannya yang lain di Kecamatan Gantung untuk membuntuti mobil All New Ertiga tersebut. Korban kemudian melapor ke Posko Pengamanan Operasi Ketupat Menumbing di kawasan Pasar Gantung.

Sementara itu, mobil yang ditumpangi Zulfani Pasa dan Amelia Puteri memilih kabur ke arah Dusun Langkang guna menghindari kejaran korban. Saat merasa aman, mereka kembali ke arah Gantung untuk mencari penginapan.

Sesampai di penginapan, Zulfani Pasa langsung beristirahat sedangkan Amelia Putri dan rekannya berinisiatif keluar penginapan untuk membeli minuman dan rokok. Apes bagi mereka, karena merasa ada yang mengejar justru menyerempet pengendara sepeda motor.

Lagi-lagi karena takut, mereka putar arah kembali dan kabur. Saat melintas di depan Pos Pengamanan Operasi Ketupat Menumbing di pasar Gantung, personil jaga mengenali mobil mereka dan segera menghubungi Kanit Res Polsek Gantung untuk melakukan pengejaran.

Pengejaran akhirnya berhasil dengan menghentikan kendaraan di Dusun Langkang. Namun karena panik, pengemudi mobil menabrak kendaraan anggota polisi sehingga menyebabkan bagian kanan depan mobil ringsek. 

Kemudian, anggota meminta seluruh penumpang mobil turun dan melakukan penggeledahan. Hasilnya, anggota menemukan senjata tajam jenis pedang samurai yang sempat digunakan Zulfani Pasa untuk menakuti korban.

Selanjutnya, pengemudi dan penumpang mobil mobil All New Ertiga AT warna putih dibawa ke Polsek Gantung sekaligus menjemput Zulfani Pasa di penginapan. (Msi)

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Raisa Andriana Hadiri Sidang Dalam Suasana berduka,  bawa saksi kakak dan pengasuh
  • Rischa Novisha  Kenangan 17 tahun Dampingi Gerry Iskak  
  • Aswin  Hadyan Rackmanoka  Lantik Pengurus HIMPI  PT Universitas  Gadjah Mada  periode 2025/2026
  • Sambut Ramadhan Lagu ‘Tanda’  dinyanyikan Yura Yunita sudah diputar 39 juta kali
  • Fahmi Bo Ngajak  Rujuk, Mantan, ” Tanya Sama Anak-Anak Saja”

Recent Comments

    Archives

    • December 2025
    • November 2025
    • October 2025
    • September 2025
    • August 2025
    • July 2025
    • June 2025
    • May 2025
    • April 2025
    • March 2025
    • February 2025
    • January 2025
    • December 2024
    • November 2024
    • October 2024
    • September 2024
    • August 2024
    • July 2024
    • June 2024
    • May 2024
    • April 2024
    • March 2024
    • February 2024
    • January 2024
    • December 2023
    • November 2023
    • October 2023
    • September 2023
    • August 2023
    • July 2023
    • June 2023
    • May 2023
    • April 2023
    • March 2023
    • February 2023
    • January 2023
    • December 2022
    • November 2022
    • October 2022
    • September 2022
    • August 2022
    • July 2022
    • June 2022
    • May 2022
    • April 2022
    • March 2022
    • February 2022
    • January 2022
    • December 2021
    • November 2021
    • October 2021
    • September 2021
    • August 2021
    • July 2021
    • June 2021
    • May 2021
    • April 2021
    • March 2021
    • February 2021
    • January 2021
    • December 2020
    • November 2020
    • October 2020
    • September 2020
    • August 2020
    • July 2020
    • June 2020
    • May 2020
    • April 2020
    • March 2020
    • February 2020
    • January 2020
    • December 2019
    • November 2019
    • October 2019
    • September 2019

    Categories

    • Destinasi
    • Ekonomi
    • Event
    • Exclusive
    • Fashion
    • Film
    • Galeri
    • Inspiratif
    • Isu Khusus
    • Kolom Mahasiswa
    • Musik
    • Nusantara
    • Regional
    • Transportasi

    Meta

    • Log in
    • Entries feed
    • Comments feed
    • WordPress.org
    • Destinasi
    • Ekonomi
    • Event
    • Exclusive
    • Fashion
    • Film
    • Galeri
    • Home
    • Inspiratif
    • Internasional
    • Isu Khusus
    • Kontak
    • Lifestyle
    • Lokal
    • Musik
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Politik
    • Regional
    • Susunan Redaksi

    © 2024 Cakraline

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Celebrity
      • Lifestyle
    • Female
      • Inspiratif
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Politik
      • Isu Khusus
    • Film & Musik
      • Fashion
      • Musik
    • travel
      • Destinasi
      • Galeri
    • Video & TV Streaming
    • Olahraga
      • Lokal
      • Internasional

    © 2024 Cakraline