Cakraline.com. Jakarta- Dualisme kepemimpinan organisasi sosial Sulit Air Sepakat SAS) kubu Samsuddin Mukhtar maupun Hapy Bone Zulkarnain, Rabu (16/2/2022) menjalani sidang pertama di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Pusat.
Sidang ditunda disebabkan tergugat kubu Hapy Bona Zulkarnan, yang merasa memiliki Surat Keputusan Menkumham bertanggal 2 Januari 2022, tidak hadir dengan alasan belum menerima surat pangadilan dari PTUN, Jakarta Pusat.
”Sidang ditunda pihak tergugat tidak hadir kabarnya mereka belum menerima surat panggilan pengadilan, itu kabar yang saya dengar,” ungkap Afdhal Muhammad SH, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPP SAS kubu Samsudin Mukhtar, selesai sidang.
SAS merupakan organisasi yang dibentuk masyarakat perantauan Sulit Air, Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Organisasi terbesar di nagari Sulit Air ini berpusat (DPP) di Jakarta dan memiliki lebih dari 94 cabang (DPC) di seluruh Indonesia dan 4 DPC luar negeri.
Sebagaimana diketahui, HPZ mengklaim sebagai kepengurusan DPP SAS yang sah saat ini berdasarkan Musyarawah Besar (Mubes) yang dilaksanakan pada 23 hingga 30 Mei 2021 secara virtual menggantikan kepengurusan dibawah pimpinan Samsudin Mukhtar. Hasil Mubes itu lalu dicatatkan ke dalam akta Notaris bertanggal 17 Desember 2021 dan disahkan dalam SK Menkumham bertanggal 2 Januari 2022.
Kepengurusan baru SAS 2021 diduga memiliki banyak masalah. Afdhal Muhammad, SH, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPP SAS kubu Samsudin Mukhtar menilai Mubes yang digelar SAS 2021 cacat hukum karena melanggar AD ART.
Mubes tersebut hanya diikuti 24 cabang. Yang artinya tidak memenuhi AD ART yang menyebut Mubes harus diikuti 50+1 cabang. Selain itu, Mubes juga digelar secara virtual, tidak sesuai dengan AD ART dimana Mubes harus digelar di Sulit Air.
“Kalau hanya 24 cabang tentu jauh dari kata quorum. Juga ada aturan AD ART yang menyebyt Mubes dilaksanakan oleh DPP SAS, bukan oleh cabang seperti yang dilaksanakan SAS 2021,” nilai Afdhal.
Afdhal melanjutkan, Samsudin Muhktar sebelumnya adalah ketua umum DPP SAS masa bakti 2017-2021 yang seharusnya menggelar Mubes pada 2021. Namun karena pandemi, digelar Musyawarah Kerja Nasional DPP SAS pada 3 April 2021 yang memutuskan untuk menunda Mubes pada 2022.
“Bahkan hasil rapat itu kita buatkan akta notarisnya dan daftarkan ke Kemhukham dengan ketetapan Mubes digelar bulan puasa 2022,” kata Afdhal.
Afdhal mengakui saat mukernas itu, ada beberapa DPC yang tak setuju penundaan Mubes. Namun ia tak menyangka mereka nekad menggelar sendiri Mubes dengan menabrak banyak aturan yang ada di AD ART.
Afdhal kembali kaget saat seluruh DPC dikirimkan akta notaris dan SK Menkumham yang dimiliki kubu SAS 2021. Terlebih ketika mereka ingin mengambil alih kantor DPP SAS di Jalan Saharjo, Jakarta Selatan.
Status Quo
Afdhal menyebut kepengurusan DPP SAS saat ini dalam status quo. Karena pihaknya sedang dalam proses mengajukan gugatan ke PTUN DKI Jakarta atas SK Menkumham bertanggal 2 Januari 2022 dengan nomor perkara gugatan no. 31.
Karena itu Afdhal menolak permintaan mereka untuk menggunakan kantor DPP SAS karena SK bukanlah sebagai putusan pengadilan yang bisa mengeksekusi. Menurut Afdhal, ia akan menghormati apapun putusan yang ditetapkan pengadilan. Sekalipun mensahkan kepengurusan SAS 2021.
” Jadi sekarang tidak ada yang bisa mengklaim sebagai pengurusan yang sah dan tidak bisa mengeksekusi,” nilai Afdhal.
“Sepanjang belum ada putusan pengadilan, mereka tidak berhak untuk mengatakan mengosongkan, membongkar. Kalau itu terjadi, kita akan mengambil langkah hukum. Kalau mereka sudah rusak kuncinya, itu sudah ranah pidana merusak barang,” pungkasnya.
Menurut Afdhal, sebelum mengajukan gugatan ke PTUN, pihaknya sudah menawarakan pada kubu HBZ agar menaghan diri sampai Mubes SAS di Selanggarakan setelah Aidul Fitri 2022 di Sulit Air. Tawaran itu ditolak. ”Kita tawarkan untuk menjadi panitia dari pihak sana 50 persen dari pihak 50 persen. Nanti kita adu gagasan. Siapa yang terpilih harus di dukung, “tutur Afdhal.
Afdhal melanjutkan,. ”Kemaren malam minggu pukul 20.00 sampai 24.00 telah diadakan zoom mending yang dikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari 50 Cabang SAS ditambah pengurus DPP SAS , Para Ketua KORWIL SAS dan anggota Dewan Pembina dan anggota dewan Kehormatan SAS. Hasil rapat tadi malam tetap mendukung diadakannya MUBES SAS tahun 2022 di Sulit Air.”