Oleh “ Teguh Rahardjo (dir Eksektif LKBHMI Cabang Bulaksumur 2024-2025)
Yogyakarta. Di zaman ketika dunia terasa makin sempit, ketika arus informasi datang seperti banjir dan identitas mudah digoyang, seruan tentang Wawasan Nusantara sering terdengar lagi. Persatuan, kebangsaan, keutuhan wilayah, rasa senasib dari ujung Barat sampai ujung Timur. HMI pun kerap menempatkan gagasan itu sebagai pegangan moral dan ideologis. Dalam banyak ruang kaderisasi, Wawasan Nusantara dipakai sebagai jawaban atas ancaman disintegrasi dan ketidakpastian global.

Aku paham mengapa itu penting. Aku juga paham mengapa organisasi sebesar HMI merasa punya tanggung jawab untuk terus bicara soal Indonesia. Tapi ada satu hal yang sering membuat kata persatuan terdengar hambar, bahkan menyakitkan, bagi sebagian orang. Persatuan seperti apa yang kita maksud, kalau luka paling besar dalam sejarah modern Indonesia masih sering diperlakukan seperti aib yang harus disembunyikan.
Peristiwa 1965 sampai 1966 bukan sekadar pergolakan politik biasa. Ia meninggalkan jejak kekerasan yang luas, panjang, dan menghantui keluarga-keluarga sampai generasi berikutnya. Komnas HAM, melalui penyelidikan Tim Ad Hoc tentang peristiwa 1965 sampai 1966, merangkum bentuk-bentuk pelanggaran yang dialami korban. Pembunuhan, perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang, penyiksaan, perkosaan, persekusi, sampai penghilangan orang secara paksa. Komnas HAM juga mencatat pemeriksaan terhadap ratusan saksi atau korban dalam proses penyelidikan itu.
Soal jumlah korban jiwa, tidak ada angka tunggal yang disepakati semua pihak, dan itulah yang sering dipakai sebagai alasan untuk mengecilkan tragedi. Padahal, bahkan kajian-kajian sejarah yang berhati-hati pun menyebut skala korban sangat besar, setidaknya ratusan ribu. Dalam kajian akademik mengenai pembunuhan massal 1965 sampai 1966, Robert Cribb menyebut pembunuhan ratusan ribu orang sebagai salah satu tragedi yang sangat traumatis dalam sejarah Indonesia modern. Sementara itu, ulasan akademik Cambridge tentang buku Geoffrey B. Robinson menegaskan bahwa angka 500.000 yang sering dikutip bisa dipahami sebagai estimasi konservatif, dan ada taksiran lain yang lebih tinggi.
Kalau itu yang terjadi pada bangsa ini, maka pertanyaan berikutnya wajar muncul. Ketika hari ini ada organisasi yang berbicara lantang tentang Wawasan Nusantara, apakah organisasi itu juga berani menatap masa lalu dengan jujur, terutama jika pada masa itu ada kedekatan politik, keterlibatan, atau dukungan terhadap proses yang kemudian menghasilkan kekerasan luas.
Dalam konteks HMI, ada riset yang menunjukkan bahwa pada awal 1960-an, HMI berada dalam konflik politik yang tajam dengan PKI. Dalam situasi itu HMI juga membangun kerja sama dengan Angkatan Darat yang sama-sama menjadi sasaran tekanan politik pada masa tersebut. Ada pula penelitian yang membahas upaya lobi HMI kepada Presiden Soekarno pada tahun 1965 terkait pembubaran PKI.
Di saat yang sama, sesudah 30 September 1965, ruang politik jalanan juga diisi oleh organisasi-organisasi aksi mahasiswa. Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia atau KAMI dikenal sebagai salah satu simpul penting mobilisasi mahasiswa pada awal 1966. Sejumlah literatur mencatat adanya dukungan dari TNI terhadap gerakan ini, serta posisinya dalam dinamika politik menuju perubahan kekuasaan.
Aku tidak sedang berkata bahwa semua kader HMI di semua daerah melakukan hal yang sama. Sejarah 1965 sampai 1966 itu rumit, berbeda-beda antar wilayah, aktornya berlapis, dan tanggung jawabnya tidak bisa dipukul rata secara serampangan. Justru karena rumit itulah, yang dibutuhkan bukan slogan, melainkan keberanian menata ulang hubungan kita dengan kebenaran.
Masalahnya begini. Wawasan Nusantara mengajarkan bahwa bangsa ini satu tubuh. Kalau satu tubuh, maka korban kekerasan politik juga bagian dari tubuh itu. Kalau korban dan keluarganya terus hidup dengan stempel, trauma, dan ketakutan yang diwariskan, lalu kita terus bicara persatuan tanpa pernah sungguh-sungguh mengakui penderitaan mereka, persatuan macam apa yang sedang kita bangun.
Di titik ini, utang sejarah menjadi terasa nyata. Bukan utang dalam arti menuduh satu organisasi sebagai biang tunggal segalanya. Utang sejarah yang kumaksud jauh lebih sederhana, tapi juga jauh lebih berat. Utang untuk bersikap jujur, utang untuk berhenti menyapu fakta ke bawah karpet, utang untuk menolak kebiasaan membenarkan kekerasan atas nama penyelamatan bangsa.
Kalau HMI ingin bicara Wawasan Nusantara sebagai benteng ideologi bangsa, maka langkah yang paling masuk akal adalah memastikan benteng itu tidak berdiri di atas penyangkalan.
Apa langkah konkretnya?
Pertama, HMI bisa mengambil posisi moral yang jelas. Mengakui bahwa 1965 sampai 1966 adalah tragedi kemanusiaan yang memuat rangkaian pelanggaran berat, sebagaimana dirangkum Komnas HAM. Kedua, HMI bisa mendorong pendidikan kader yang lebih dewasa. Pendidikan yang tidak memperlakukan kekerasan politik sebagai cerita heroik satu sisi, melainkan sebagai pelajaran pahit tentang bagaimana negara dan masyarakat bisa tergelincir pada kebencian massal. Ketiga, HMI bisa mendukung ikhtiar pengungkapan kebenaran berbasis riset dan bukti, bukan asumsi dan propaganda. Karena kalau angka korban saja bisa kita sepakati sebagai ratusan ribu, dan bahkan ada kajian yang menyebut 500.000 sebagai angka konservatif, maka tidak ada alasan untuk terus bersikap dingin atau pura-pura lupa.
Dan pada akhirnya, ini bukan soal mempermalukan HMI. Ini soal membuktikan bahwa kata persatuan bukan sekadar suara keras di mimbar, melainkan keberanian untuk memeluk bagian sejarah yang paling menyakitkan. Persatuan yang dewasa bukan persatuan yang menuntut semua orang diam. Persatuan yang dewasa adalah persatuan yang sanggup berkata, ya, bangsa ini pernah jatuh sedalam itu, dan kita tidak akan membiarkan luka itu terus menjadi warisan tanpa penyelesaian.
Kalau Wawasan Nusantara memang tentang satu tubuh, maka kita tidak boleh hanya merawat bagian tubuh yang terlihat sehat. Kita juga harus berani merawat bagian yang pernah membusuk, agar bangsa ini benar-benar pulih, bukan sekadar tampak utuh dari jauh.





