PERIODE kepemimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI terus mengalami perubahan. Jika sebelumnya hanya ada lima dan kemudian atas perubahan UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) 2018 bertambah menjadi delapan dan ke depan menjadi 10 unsur pimpinan.
Politisi Partai Gerindra Suparman di DPR mengatakan, ide penambahan unsur pimpinan MPR menjadi 10 itu adalah usulan Ketua Pembina/Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Usul itu diterima baik oleh fraksi-fraksi di DPR.
Alasan Prabowo ketika itu adalah, agar MPR sebagai Lembaga Tinggi Negara, yang fungsinya lebih banyak kepada penyelesaian persoalan-persoalan bangsa, harus lebih maksimal. Untuk mencapai itu, maka seluruh fraksi yang ada di DPR, plus DPD sebagai Lembaga Negara baru, seyogyanya memiliki keterwakilan di MPR.
“Kita ingin membedakan tugas DPR dan MPR. Jika tugas DPR lebih kepada masalah pengawasan, pembuatan undang-undang dan masalah anggaran, maka MPR harus lebih fokus kepada masalah penyelesaian persoalan bangsa,” ujar Suparman.
Sementara Ketua Fraksi Gerindra di MPR RI Ahmad Riza Patria mengatakan, untuk keterwakilan Partai Gerindra pada unsur pimpinan di MPR, maka fraksinya harus bekerja keras menjadikan Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menjadi Ketua MPR RI.
“Kami harus kerja keras untuk itu. Posisi Ahmad Muzani pada periode yang lalu adalah sebagai Wakil Ketua MPR,” ujar Riza Patria di Gedung DPR Senayan Jakarta, kemarin.
Dikatakannya, diusungnya Ahmad Muzani adalah untuk menggambarkan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa pasca Pilpres yang banyak menguras energi lahir dan bathin, kini telah tiba masa dimana semua pihak membina kolaborasi politik tanpa meninggalkan check and balances.
Ada tiga lembaga perwakilan di tingkat nasional, yaitu MPR, DPR dan DPD. Ketua DPR otomatis diambil oleh PDI Perjuangan sebagai partai pemenang pemilu 2019, sedangkan Ketua DPD dimenangkan oleh La Nyala Matalitti.
Maka lanjut dia, apabila Ahmad Muzani menjadi Ketua MPR, akan tampak keseimbangan politik yang cantik dan proporsional, menggambarkan keberagaman pendapat di republik ini. Dengan begitu, Rekonsiliasi Nasional mendapatkan titik start yang baik.
“Mekanisme pemilihan Ketua MPR dilakukan hari ini, Kamis (3/10/2019). Para calon Ketua MPR berasal dari 10 nama yang diusulkan oleh fraksi/kelompok DPD. Satu di antaranya jadi ketua, dan 9 orang lainnya otomatis jadi wakil ketua,” papar dia.
“Kami berharap para pimpinan partai politik bersama-sama dengan DPD RI mengusahakan kesepakatan musyawarah mufakat dan bermufakat agar Ahmad Muzani menjadi Ketua MPR,” harap Riza Patria.