Cakraline.com. Jakarta – Pasangan yang sudah menikah empat tahun Tyas Mirasih-Raiden Soedjono kini diambang perceraian. Raiden Soedjono Selasa (3/8/2021) mengajukan cerai talak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Berkas cerai mereka terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor register 2663/PDT.G/2021/PA.JS.
”Untuk kasus Mirasih Tyas Endah Binti Sirman Widiatmo, telah diajukan perceraian talak. Jadi yang mengajukan adalah Raden Muhamad Soedjono Bin Hasan M Soedjono sebagai pemohon,” ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, Rabu (4/8/2021).
Selain mengugat cerai Raiden Soedjono juga mengugat harta gono-gini pada bintang film Cinta Brontosaurus itu.
”Jadi ada dua jenis perkara secara akumulasi, secara talak dan pembagian harta bersama,” terang Taslimah.
Gugatan Raiden Soedjono diwakili oleh kuasa hukumnya melalui sistem e-court. ”Pemohon dalam hal ini memberikan kuasa kepada Dave Advitama S.H., M.H., C.L.A , Bernard Jungjungan, S.H., M.H, dan Pantas Manalu, S.H, sebagai kuasa hukum,”: ucap Taslimah.
Belum ada keterangan resmi dari Tyas Mirasih maupun Raiden Soedjono terkait perceraian mereka. Belum dijelaskan juga oleh pengadilan terkait alasan perceraian mereka.
“Kami belum bisa memberikan informasi, karena ini masih dalam proses. Perkaranya saja baru didaftarkan,” kata Taslimah.
Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono menikah pada Juli 2017. Dari pernikahan tersebut, keduanya belum dikaruniai momongan. Tahun lalu Tyas sempat mengungkap keinginannya untuk mempunyai bayi tabung. Raiden Soedjono-Tyas sudah lama saling mengenal. Raiden adalah teman SMP Tyas.