Cakraline.com. Jakarta- Fahmi Bachmid kuasa hukum Baim Wong menghadirkan dua orang saksi dalam sidang lanjutan perceraian dengan Paula Verhoeven, pada Rabu (22/1/2025).
Fahmi Bachmid menyebut, bukti dugaan perselingkuhan Paula akhirnya ditampilkan dengan menghadir saksi baru yang mengungkap dugaan perselingkuhan Paula.
“Saksi yang kita ajukan dua, jadi total 12 orang saksi yang pada intinya dua orang saksi ini menjelaskan bahwa ada seorang wanita berduaan di satu tempat dengan laki-laki yang bukan muhrimnya,” ucap Fahmi, dikutip dari YouTube Grid.id, Rabu (22/1/2025).
Dia berkata, “Dan ini adalah Pengadilan Agama, di mana hukum yang berlaku adalah hukum Islam.”
Fahmi kembali menegaskan, perselingkuhan Paula bukan isapan jempol belaka. “ Jadi kesaksian tegas, menyatakan bahwa ada duduk seorang wanita dengan seorang laki-laki yang bukan muhrimnya, berjam-jam di satu tempat,” ujarnya.
Fahmi juga menjelaskan, selain dua saksi, ia juga menerangkan ada video yang juga menjadi bukti ke- 83.
“(Bukti) video urusan anak yang tidak mau dengan seseorang, jadi dibawa balik sama Baim,” terang Fahmi. Dalam sidang tersebut pihak Baim hanya membawa saksi fakta.
“ Yang jelas saksi fakta dulu yang kita jelaskan. Sekali lagi berdasarkan keterangan dua orang saksi dan saksi-saksi yang lain, memang ada wanita yang berduaan dengan laki-laki yang bukan muhrimnya,” kata Fahmi menegaskan.
Soal pesan mendiang, Johnny Wong, yang meminta Baim tujuk dengan Paula, ayah dua anak menjawab singkat. “ Itu nggak usah saya jawab, “ kata Baim