Cakraline.Com. Setelah status Rizky Billar ditetap sebagai tersangka KDRT, hari ini Kamis (13/10) Rizky Billar masih menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan. Risky Billar dimintai keterangan sebagai tersangka dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora.

Rizky Billar hari Rabu (12/10) diperiksa sebalam 11 jam, penyidik menaikan status ayah satu ini dari saksi menjadi tersangka.Pemeriksaan dihentikan sampai tenggah malam. ”Yang jelas harus ada istirahat, makam, minum dan ibadah, jadi kita harus maklum disiini, harus tahu bahwa kita juga manusia, “ ujar Kasi Humas Polres Jakarta Selatam AKP Nurma Dewi.
Nurma Dewi menegaskan, Rizky Billar bermalam di Mapolres agar pemeriksaan lebih efektif. Nurma menegaskan Rizky Billar belum ditahan tetapi mengamankan.
”Kita harus ada pengaman, namanya mengamankan seseorang selama 1×24 jam kita terapkan disini. Bukan apa-paa, memang harus proses. Jadi bukan menahan, tapi mengamankan,” tegas Nurma Dewi
Hasil pemeriksaan hari ini akan menentukan proses hukum selanjutnya. Penyidik akan mengambil keputusan apakah perlu melakukan penahanan atau tidak. ”Hari ini, yang pasti hari ini keputusan pasti diambil,” ujarnya.
Hotman Sitompul kuasa hukum Rizky Billar, juga sedang menunggu hasil pemeriksaan hari ini. Hotma Sitompul yang diminta Rizky Billar sebagai kuasa hukum akan bekerja maksimal. ”Tadi malam kondisinya letih dan kita minta supaya ditunda dulu pemeriksaan, “ kata Hotma Sitompul.
Meski status Rizky Billar sudah ditetap sebagai tersangka, Hotma Sitompul berjanji akan berusaha mendamaikan kedua belah pihak.
”Kami datang semua tahu kami orang yang suka berdamai, itu yang dicatat dalam pembelaan kami. Kami selalu menekankan perdamaian. Cukup ya. Saya minta kalian (media ) juga ikut mendamaikan tidak memanas manaskan situasi, “ himbau Hotma Sitompul.
Untuk saat ini Hotma Situmpol belum berpikir mengajukan penangguhan tahanan terdapap Rizky Billar. ” Belum waktunya lah, tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan, kita tunggu sehari dua hari ini,” ujarnya.