Masih dalam suasana berduka penyanyi Raisa Andriana, tetap hadir dalam sidang cerainya bersama aktor Hamish Daud di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (1/12).
Raisa hadir setelah ibundanya Ria Mariaty, meninggal dunia pada Sabtu (29/11) kemarin. Raisa menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan. Sementara Hamish Daud absen di persidangan.
“Sidangnya sudah terjadwal ya. Karena kita tahu kondisinya seperti apa, saya tidak koordinasi mau hadir atau tidak. Tapi dikabari yang bersangkutan mau hadir. Saya tidak menyangka juga,” kata Putra Lubis selaku pengacara Raisa secara virtual, Senin (1/12).
Sidang tidak lagi membicarakan mediasi mengingat Hamish tidak pernah hadir ke persidangan. Sidang memasuki pokok perkara dengan agenda pembuktian.
Raisa menghadirkan bukti tertulis dan saksi untuk memperkuat gugatan cerainya terhadap Hamish Daud. Bukti tertulis yang dihadirkan Raisa ke hadapan majelis hakim terkait legalitas pernikahan berupa buku nikah hingga akta kelahiran anak guna membuktikan mereka memang adanya hubungan hukum.
Adapun saksi yang dihadirkan Raisa ke hadapan majelis hakim yaitu kakaknya, Aldi, dan juga pengasuhnya, Linda.
Putra Lubis mengungkapkan, jika Hamish Daud tidak kunjung hadir ke pengadilan meski sudah dipanggil secara patut dan layak, tidak menutup kemungkinan majelis hakim akan menjatuhkan putusan verstek dalam kasus cerai Raisa dengan Hamish.
“Kalau yang bersangkutan juga tidak hadir, tidak menutup kemungkinan diputus verstek. Tapi ini kewenangan dari majelis hakim,” tuturnya.
Sidang lanjutan kasus cerai Raisa dan Hamish Daud akan kembali digelar dua minggu lagi, tepatnya pada Senin, 15 Desember 2025. Raisa diketahui melayangkan gugatan cerai terhadap Hamish Daud pada 22 Oktober 2025 ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.