Sunday, November 30, 2025
Cakraline
  • Home
  • Celebrity
    • Lifestyle
  • Female
    • Inspiratif
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Isu Khusus
  • Film & Musik
    • Fashion
    • Musik
  • travel
    • Destinasi
    • Galeri
  • Video & TV Streaming
  • Olahraga
    • Lokal
    • Internasional
  • Home
  • Celebrity
    • Lifestyle
  • Female
    • Inspiratif
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Isu Khusus
  • Film & Musik
    • Fashion
    • Musik
  • travel
    • Destinasi
    • Galeri
  • Video & TV Streaming
  • Olahraga
    • Lokal
    • Internasional
Morning News
No Result
View All Result
Home Isu Khusus

Nina Nugroho Solution-Isa Meilia Investasi Properti Yang Aman Secara Hukum

June 11, 2021
0
0
SHARES

Cakraline.com.Jakarta-Jangan Hanya Membaca Point Penting Perjanjian Saat Membeli Properti
SAAT hendak membeli properti, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Nina-Nugroho-Solution-Isa-Meilia-sesi-78-Investasi-Properti-Yang-Aman-Secara-Hukum-foto-Ist
Nina-Nugroho-Solution-Isa-Meilia-sesi-78-Investasi-Properti-Yang-Aman-Secara-Hukum-foto-Ist

Salah satunya adalah membaca perjanjian secara teliti, detil dan menyeluruh, bukan hanya membaca poin-poin pentingnya saja.

‘’Mereka yang awam masalah hukum, biasanya cenderung hanya membaca poin pentingnya saja. Padahal ada banyak hal yang harus diperhatikan. Biasanya konsumen pertama yang awam masalah hukum, akan cenderung membaca point pentingnya saja Padahal di dalam perjanjian biasanya sangat panjang, dan semua harus dibaca secara teliti. Pertama menyangkut subyek, yaitu developer, atau penjualnya, ataukah si subyek adalah orang yang berwenang bertindak,’’ tutur Isa Meilia, SH, MKN, seorang Notaris/PPAT Kota Depok saat menjadi narasumber dalam Nina Nugroho Solution live Instagram Sabtu lalu dalam keterangan tertulis yang diterima Cakraline.com

Nina Nugroho Solution adalah program live Instagram yang merupakan bagian dari Corporate Social Responsibilty (CSR) dari brand Nina Nugroho, yang dimaksudkan untuk memberikan asupan informasi kepada para wanita dengan multiperan. Dipandu oleh Nina Septiana, desainer sekaligus CEO PT Nina Nugroho Internasional, pada episode ke 78 kali ini membahas ‘Investasi Properti Yang Aman Secara Hukum’.

Lebih lanjut Isa menjelaskan, calon pembeli harus mencari tahu apakah developer mempunyai kuasa jual. Sebab, bisa jadi sertifikat tanah milik si A , sementara developer hanya memiliki perjanjian kerja sama.

Bila ini yang terjadi, maka developer tersebut tidak memiliki kewenangan sebagai penjual. Sebaliknya, bila developer bertindak sebagai penjual, bisa saja sertifikat sudah balik nama atau obyek diberikan kepada developer sebagai kuasa jual. Dalam hal ini pemilik tanah telah memberikan kewenangan kepada developer untuk menjual.

Sedang yang dimaksud obyek adalah tanah, baik yang sudah bersertifikat maupun yang belum. Bila sudah bersertifikat, maka bisa ditelusuri di perangkat pertanahan, untuk dilakukan pengecekan.

‘’Developer yang beritikad baik, pasti sudah melakukan pengecekan ini terlebih dahulu,’’ ungkap Isa.
Selain tanah yang sudah dilengkapi sertifikat, ada juga tanah yang belum bersertifikat, misalnya tanah girik. Untuk tanah girik dibutuhkan proses panjang hingga bersertifikat. Dalam kondisi seperti inilah, biasanya konsumen tidak tahu dan seringkali tidak diberitahu.

‘’Jadi konsumen harus menanyakan, apakah tanah yang digunakan untuk membangun property tersebut sudah bersertifikat atau belum. Kalau sudah bersertifikat, apakah masih atas nama pemilik lama atau sudah balik nama developer,’’ tutur Isa.

Meski terkesan rewel sebagai pembeli, namun menurut Isa hal itu wajar dilakukan. Apalagi investasi property menyangkut dana yang tidak sedikit, sehingga calon pembeli harus mampu memperhitungkan semua resikonya.

Dikatakan, beberapa detil dalam perjanjian sebaiknya dituliskan. Misalnya tenggat waktu penyerahan sertifikat. Seringkali hal ini tidak tertulis dalam perjanjian, sehingga Ketika developer terlambat menyerahkan dokumen legalitas, konsumen tidak memiliki dasar hukum untuk menggugat.

Detil lain yang harus tertulis dalam perjanjian adalah serah terima obyek yang tanahnya belum atau tidak bersertifikat. Untuk tanah jenis ini maka dibutuhkan waktu panjang dalam proses penyelesaiannya, berkaitan dengan pengakuan hak dari girik yang kemudian menjadi hak guna bangunan. Tenggat waktu penyerahan dokumen kepada konsumen maupun bank pemberi kredit harus dituliskan dengan jelas. Hal ini pun menjadi hak konsumen.

Begitupun tenggat waktu serah terima fisik. Ini yang kerap terjadi, dijanjikan hanya beberapa bulan, namun kenyataannya hingga bertahun-tahun fisik yang dijanjikan belum diserahkan.

‘’Dalam perjanjian itu konsumen berhak minta dibunyikan saja. Serah terima fisiknya itu kapan paling lambatnya, jadi harus ada batas waktunya. Kalau melewati batas waktu yang telah ditentukan, berarti sudah ada kecenderungan developer melakukan wanprestasi. Konsumen berhak meminta untuk dituliskan, bila melewati batas waktu yang disepakati apa yang akan terjadi, misal developer dikenakan denda,’’ paparnya.

Detil lain yang perlu dicantumkan dalam perjanjian adalah terkait dengan proses pembangunan. Misalnya penggunaan bahan bangunan, seperti lantai marmer atau keramik dan sebagainya. Sebaiknya hal ini juga dituliskan dalam perjanjian atau pengikatan jual beli,’’ katanya.

Dalam membaca perjanjian, lanjut Isa, bila pembeli tidak begitu memahami klausul hukum, maka dianjurkan untuk menyertakan pihak ketiga yang memahami masalah ini. ‘’Boleh teman, saudara, notaris, pengacara, siapa saja yang sekiranya paham dengan masalah ini silahkan boleh disertakan untuk memastikan,’’ tutur Isa.

Saat membeli property, pastikan fisik lahan sudah dalam penguasaan developer dengan salah satu tanda, dipasangnya umbul-umbul di lokasi tersebut. Kalau belum ada kegiatan seperti pematangan lahan, dan umbul-umbul bisa jadi tanah tersebut sedang digadaikan.‘’Jadi saya tegaskan, ada dua hal yang harus diperhatikan adalah dari aspek yuridis dan aspek penguasaan fisik. Keduanya harus berimbang,’’ tegasnya.

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Sambut Ramadhan Lagu ‘Tanda’  dinyanyikan Yura Yunita sudah diputar 39 juta kali
  • Fahmi Bo Ngajak  Rujuk, Mantan, ” Tanya Sama Anak-Anak Saja”
  • Pesan Mendalam Acha Septriasa di Film Air Mata Mualaf
  • Perceraian  Raisa  Andriana-Hamish Daud  Menunggu Putusan Verstek
  • Konser di Bawah LangitMu,  30 tahun Perjalanan Opick

Recent Comments

    Archives

    • November 2025
    • October 2025
    • September 2025
    • August 2025
    • July 2025
    • June 2025
    • May 2025
    • April 2025
    • March 2025
    • February 2025
    • January 2025
    • December 2024
    • November 2024
    • October 2024
    • September 2024
    • August 2024
    • July 2024
    • June 2024
    • May 2024
    • April 2024
    • March 2024
    • February 2024
    • January 2024
    • December 2023
    • November 2023
    • October 2023
    • September 2023
    • August 2023
    • July 2023
    • June 2023
    • May 2023
    • April 2023
    • March 2023
    • February 2023
    • January 2023
    • December 2022
    • November 2022
    • October 2022
    • September 2022
    • August 2022
    • July 2022
    • June 2022
    • May 2022
    • April 2022
    • March 2022
    • February 2022
    • January 2022
    • December 2021
    • November 2021
    • October 2021
    • September 2021
    • August 2021
    • July 2021
    • June 2021
    • May 2021
    • April 2021
    • March 2021
    • February 2021
    • January 2021
    • December 2020
    • November 2020
    • October 2020
    • September 2020
    • August 2020
    • July 2020
    • June 2020
    • May 2020
    • April 2020
    • March 2020
    • February 2020
    • January 2020
    • December 2019
    • November 2019
    • October 2019
    • September 2019

    Categories

    • Destinasi
    • Ekonomi
    • Event
    • Exclusive
    • Fashion
    • Film
    • Galeri
    • Inspiratif
    • Isu Khusus
    • Kolom Mahasiswa
    • Musik
    • Nusantara
    • Regional
    • Transportasi

    Meta

    • Log in
    • Entries feed
    • Comments feed
    • WordPress.org
    • Destinasi
    • Ekonomi
    • Event
    • Exclusive
    • Fashion
    • Film
    • Galeri
    • Home
    • Inspiratif
    • Internasional
    • Isu Khusus
    • Kontak
    • Lifestyle
    • Lokal
    • Musik
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Politik
    • Regional
    • Susunan Redaksi

    © 2024 Cakraline

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Celebrity
      • Lifestyle
    • Female
      • Inspiratif
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Politik
      • Isu Khusus
    • Film & Musik
      • Fashion
      • Musik
    • travel
      • Destinasi
      • Galeri
    • Video & TV Streaming
    • Olahraga
      • Lokal
      • Internasional

    © 2024 Cakraline