Cakraline.com. Mengenakan kemeja putih lengan panjang dikombinasa celana panjang warna hitam artis Nikita Mirzarani terlihat emosional. Dia berteriak dan mengamuk saat hendak akan dibawa ke mobil tahanan menuju rumah tahanan (rutan) Serang.
”Aku nggak mau…..siap dia, siapa Dito Mahendra, ” teriak Nikita Mirzani. Petugas terdengar menjelaskan, namun Nikita meluapkan kemarahannya, ”Nggak mau, aku nggak mau, enggak mau ditahan disini. Kalian pikir saya penjahat,” teriaknya.
Sejumlah petugas Kejaksaan perempuan berusaha menenangkan ibu tiga anak itu, setelah beberapa menit Nikita seperti sudah bisa bisa mengatasi perasaannya. Dia terlihat agak tenang, kedua matanya terlihat merah habis menanggis.
Jaksa Penuntut Umum memutsukan untuk menahan Nikita Mirzani yang saat ini status sebagai tersangka kasus pencemaran nama terhadap Dito Mahendra.
Fahmi Bachmid kuasa hukum Nikita Mirzani, menjelaskan di Rutan Serang, Nikita Mirzani sudah mulai tenang, sudah bisa tertawa. Nikita menurut Fahmi, menyerhakna sepenuhnya kasus yang dihadapi pada Yang Maha Kuasa. Karena tak merasa bersalah.
“Dia yakin siapa pun yang menzolimi siapa pun, pasti Allah akan turun tangan menyelesaikan,” ujar Fahmi Bachmid.
Menurut Fahmi tak banyak diungkapkan Nikita Mirzani saat sudah berada di rutan Serang. “” Bang saya akan berdoa semoga bisa menyelesaikan, semoga Tuhan membantu saya,” kutip Fahmi Bachmid
Freddy D Simandjuntak Kepala Kejari Serang, menjelaskan anak menahan perempuan berusia 36 tahun selam 20 hari kedepan.
Nikita Mirzani ditahan karena ancaman pidananya di atas lima tahun dan agar tidak mengulangi perbuatannya, melarikan diri, atau menghilangkan barang bukti.
Nikita dikenakan Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Penistaan (fitnah) dengan tulisan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 311 KUHPidana