Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) sangat mengkhawatirkan situasi politik dan keamanan serta keselamatan warga masyarakat di Papua dan Papua Barat, akibat tindak kekerasan dan kerusahan yang terjadi sejak tahun 2018 hingga kini.
Menurut siaran Pers Komnas Perempuan yang diterima Cakraline.com, Kamis (26/9/2019), tercatat 21 orang meninggal dunia akibat kerusuhan 23 September 2019 di Wamena dan empat orang di Jayapura. Bagi korban luka-luka, Komnas Perembuan berharap segera tertangani.
Dikatakan, trauma yang dialami korban dari kasus-kasus kerusuhan di Surabaya, Manokwari, Jayapura dan di Papua pada pertengahan Agustus hingga awal September 2019, masih dirasakan perempuan dan anak-anak, namun 23 September 2019 terjadi lagi kerusuhan di Wamena.
Upaya pembangunan Papua dan penanganan kekerasan, diskriminasi serta kerusuhan yang terus berulang selama hampir lima dekade yang dilakukan pemerintah, masih belum menyentuh akar persoalan secara tuntas.
Penegakan hukum dan sanksi yang dapat memberikan efek jera bagi pelaku berbagai konteks pelanggaran HAM pun sangat minim dan, pemulihan yang belum komprehensif bagi semua korban dan keluarga korban, khususnya korban pelanggaran HAM nyaris tidak tersentuh.
Isu mendesak lainnya adalah, sejak akhir Desember 2018, terdapat ribuan pengungsi dari Kabupaten Nduga di Wamena. Pengungsi mayoritas perempuan dan anak. Pemantauan Komnas Perempuan di Wamena 26-28 Maret 2019, pengungsi di lokasi sekolah darurat belum mendapat penanganan memadai dari Pemda Kabupaten Nduga, Jayawijaya, Pemerintah Provinsi Papua dan kementerian dan lembaga terkait.
Menurut mitra Komnas Perempuan, CSO pemerhati HAM dan isu Papua, kondisi pengungsi sudah mengkhawatirkan. Menurut informasi mitra Komnas Perempuan, hingga 25 September 2019, diperkirakan 220 korban meninggal karena sakit dan gizi buruk di pengungsian.
Berdasarkan situasi dan kondisi itu, Komnas Perempuan mendesak Pemprov Papua dan Papua Barat, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial segera memulihkan korban kerusuhan, termasuk Pengungsi warga Nduga yang ada di Wamena secara konprehensif.
Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan beserta kementerian/lembaga terkait dijajarannya agar segera berkoordinasi mengambil langkah yang sinergis dan strategis.
Kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) diminta menindak tegas semua pelaku sipil maupun aparat keamanan, mengupayakan penanganan kerusuhan dan dampak kasus yang dapat terjadi selanjutnya dengan mengedepankan proses hukum yang adil dan bermartabat.
Pimpinan Gereja-gereja dan tokoh agama lainnya serta tokoh lembaga adat agar turut memberikan perhatian pada penanganan korban kerusuhan dan pengungsi Nduga, serta dalam menciptakan situasi damai di Tanah Papua. Demikian siaran Pers Komnas Perempuan.