Cakraline.com. Jakarta – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan, Ketetapan MPRS Nomor XXV Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI) dan sebagai Organisasi Terlarang, serta Larangan menyebarkan atau mengembangkan Paham atau Ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme, masih tetap berlaku.
TAP MPRS yang ditandatangani Ketua MPRS Jenderal TNI A H Nasution tersebut harus tetap dipertahankan sampai kapanpun, karena terbukti telah menjadi benteng tangguh menghalau paham komunisme maupun Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk bangkit kembali di Indonesia.
“TNI sebagai penjaga kedaulatan bangsa dan negara, harus senantiasa menjadi garda terdepan dalam menjaga ideologi Pancasila dari serangan ideologi transnasional, seperti komunisme. Siapapun yang hendak mengubah Pancasila, membangkitkan komunisme maupun memasukan ideologi transnasional lainnya, selain akan berhadapan dengan rakyat juga akan berhadapan dengan TNI sebagai anak kandung rakyat Indonesia,” ujar Bamsoet saat bertemu Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono di Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Jumat (5/6/20).
Turut hadir Wakil Ketua MPR antara lain Ahmad Basarah, Jazilul Fawaid, Syarief Hasan, Arsul Sani, Zulkifli Hasan, Fadel Muhammad, dan Hidayat Nur Wahid serta Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi Gerindra Bambang Kristiono. Hadir secara virtual wakil ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Lestari Moerdijat.
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menjelaskan, saat mengemban amanah sebagai Ketua DPR RI pada tahun 2019, dirinya pernah menerima Forum Silaturahmi Anak Bangsa (FSAB). Sebagai wadah tempat berkumpulnya para anak-cucu yang orang tuanya dari TNI dan menjadi korban kekerasan di masa lampau, serta anak-cucu yang orang tuanya pernah terlibat dalam berbagai gerakan. Seperti Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI), Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), Perjuangan Rakyat Semesta (Permesta), Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII), hingga Partai Komunis Indonesia (PKI).
“Dalam forum tersebut, mereka bersepakat tak menjadikan konflik kekejaman yang melibatkan orang tua mereka di masa lalu menjadi warisan konflik di masa kini ataupun mendatang. Forum tersebut menjadi salah satu penanda bahwa bangsa Indonesia sudah menutup berbagai luka sejarah yang diakibatkan dari berbagai kejadian di masa lalu, termasuk G30S/PKI. Membangkitkan kembali komunisme, sama saja dengan membuka luka sejarah sekaligus membuka peluang terjadinya disintegrasi dan perpecahan bangsa,” jelas Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menambahkan, sejarah seharusnya sudah mengajarkan seluruh anak bangsa untuk tidak kembali terjerumus ke dalam lubang yang sama. Berbagai aktifitas PKI di masa lalu, jelas menunjukan bawah paham komunisme bertentangan dengan Pancasila dan tidak cocok hidup di tanah Indonesia.
“Bangsa Indonesia sudah punya Pancasila yang digali oleh Bung Karno dari jati diri bangsa. Pancasila selalu melindungi bangsa yang majemuk ini dari perpecahan. Keberagaman suku, agama, ras, maupun antar golongan mampu dipersatukan Pancasila menjadi kekuatan bangsa. Karena itu, siapapun yang bermain api mencoba membangkitkan komunisme, patut dianggap sebagai musuh negara yang menginginkan bangsa kita hancur berantakan. Rakyat bersama TNI tak akan membiarkan hal itu terjadi,” pungkas Bamsoet.