Pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat pelantikan Minggu (20/10/2019) di Gedung MPR RI Senayan Jakarta, cukup seksi bagi sejumlah kalangan. Terutama oleh Partai Oposisi, yaitu Patai Keadilan Sejahtera (PKS). Berbagai harapan, saran dan imbauan pun mereka sampaikan.
Menurut anggota F-PKS DPR Natsir Jamil, yang periode lalu menangani masalah hukum di Komisi III DPR, kepemimpinan Presiden Jokowi Bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla belum berhasil sebagai mana yang diharapkan. Bahkan bisa dikatakan gagal total dalam penegakan hukum dan HAM.
Dikatakannya, persoalan hukum dan HAM sangat banyak diatur dalam konstitusi. Justru malah itu yang gagal ditegakkan. Oleh karena itu dia mengharapkan dikepemimpinan Presiden Jokowi – Ma’ruf Amin lima tahun ke depan, dapat menyelesaikan pelangaran HAM berat masa lalu.
“Selain itu, saya juga berharap penguatan dan menjadikan Tentara Nasional Republik Indonesia (TNI) harus benar-benar dilakukan. Ini mutlak tidak bisa tidak,” tegas Natsir yang membidangi masalah hukum dan HAM itu.
Di sisi lain anggota DPR F-PKS, Bukhori Yusuf berharap Presiden Jokowi bisa memenuhi target menjadikan Indonesia negara maju dengan pendapatan menurut hitung-hitungan Rp.320 juta per kapita per tahun atau Rp27 juta per kapita perbulan.
“Target Presiden Jokowi pada pidatonya kemarin (20/10/2019) menjadikan Indonesia keluar dari jebakan negara pendapatan kelas menengah dan menuju negara maju dengan pendapatan menurut hitung-hitungan Rp.320 juta per kapita per tahun atau Rp.27 juta perkapita perbulan sangat mulia, saya berharap Presiden dapat memenuhi targetnya, bukan sekedar gimik belaka” ungkap Bukhori.
Senada dengan Natsir Jamil, dia juga menilai aspek penegakan hukum, lolos dari jangkauan Presiden Jokowi. Padahal, itu adalah hal yang fundamental.
“Aspek penegakan hukum tidak sama sekali disebutkan dalam Pidato Presiden Jokowi, padahal aspek penegakan hukum saat sangat penting dan fundamental,” ujar anggota Komisi III DPR periode lalu, yang memidangi masalah hukum itu.
Bahkan dia mengatakan, penegakan hukum saat ini telah dijadikan alat kriminalisasi, diskriminasi, alat untuk melanggar HAM dan merusak demokrasi. Untuk itu, dia berharap Presiden Jokowi memperbaikinya dan menciptakan penegakan hukum yang berpihak pada keadilan, bukan tebang pilih dan tidak tumpul keatas namun tajam kebawah.
Lebih lanjut, Bukhori berharap di masa 100 hari kerjanya pada periode kedua ini Presiden Jokowi dapat menciptakan kehidupan yang harmoni ditengah masyarakat. “Ditengah kegalauan penegak hukum, Presiden dapat menciptakan kehidupan harmoni sebagai representasi Presiden rakyat Indonesia,” demikian Bukhori.