Cakraline.com. Ditenggah proses perceraian Kimberly Ryder dengan Edward Akbar muncul kabar mengejutkan. Edward Akbar dikabarkan pernah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Kimberly.
Peristiwa tersebut terjadi pada 30 Agustus 2021 silam. Ibu dua anak itu melaporkan KDRT tersebut ke Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Namun kasus kekerasan yang dialami Kimberly tak berlanjut. Artis cantik itu mencabut laporan tersebut. Kekerasan yang dialami Kimberly itu dibenarkan oleh Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sadiq.
“Ada (laporan) tapi sudah dicabut” ucap Bambang, Kamis (22/8) melalui sambungan telepon.
Bambang mengatakan, Kimberly mencabut laporan tersebut karena ingin tetepa mempertahankan pernikahannya. “. Sudah dicabut, alasannya untuk mempertahankan rumah tangganya” pungkasnya.
Isu KDRT yang dialami Kimberly sempat muncul diawal sidang gugatan cerainya di PA Jakarta Pusat. Namun Kimberly enggan menanggapi hal tersebut.
Selain dalam proses bercerai Kimberly juga melaporkan suaminya ke Polres Jakarta Selatan dengan tuduhan pengelepan mobil bersama seorang temannya.
Kimberly Ryder menggugat cerai Edward Akbar ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat 12 Juli 2024 lalu.
Gugatan tersebut diajukan pihak Kimberly melalui e-court dan telah teregistrasi dengan nomor 916/Pdt.G/2024/PAJP.
Hingga kini, belum ada konfirmasi lebih lanjut dari pihak artis berdarah Inggris tersebut terkait laporan KDRT tersebut.