Cakraline.Com. Cibinong- Setelah melalui perjuangan cukup panjang polemik bayi tertukar akhirnya terkuak, hasil test DNA silang di Puslabfor Polri dipastikan keduanya identik dari keluarga Siti Mauliah dan DP. Kedua bayi tersebut tertukar satu tahun lalu di Rumah Sakit yang sama. Untuk proses pertukaran dilakukan satu bulan kedepan.
“Kami telah mediasi, dan telah terjadi kesepakatan berdasarkan laboratorium forensik Puslabfor Bareskrim Mabes Polri yang mana ditemukan memang fix 99,99 persen bahwa anak tersebut tertukar,” ungkap Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat (25/8).
Polres Bogor telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan sampai akhirnya dengan kebesaran hati kedua sehingga hasil test DNA menunjukkan identitik berbeda. Sampai proses setelah dibacakan Puslabfor.
“Dengan mengucap syukur Alhamdulillah dengan rahmat Allah SWT, masing-masing pihak bisa menerima dengan kebahagiaan,” jelasnya.
Pihaknya juga bersama tim telah mediasi terkait berita tentang bayi tertukar, dan telah dilakukan dari penyelidikan, mengumpulkan para saksi, kemudian pemeriksaan kepada pihak rumah sakit pada saat kejadian.
“Ini menunjukan perhatian yang serius dari pemerintah dari polri melalui program presisinya,” ungkapnya.
Senada dikatakan Kuasa Hukum Siti Mauliah, M Rusydiyana Nur Ridho menegaskan bahwa ini yang ditunggu terkait pembacaan hasil test DNA benar tertukar dari dua keluarga. Rusydiyana mengatakan, kedua pihak diberi waktu selama satu bulan untuk menyerahkan bayi yang tertukar pada orangtua masing-masing.
“Alhamdulilah memang kami dari kuasa hukum Siti dan Dian sepakat melakukan perjanjian proses penyerahan bayi selama satu bulan,” tuturnya.
Kuasa Hukum DP, Mikhael P Sigalingging memastikan bahwa kliennya shock tapi sudah siap menerima apapun hasilnya itu. “Malah hasil tadi faktanya memang bayi yang dimiliki tertukar,” kata Mikhael.
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menjelaskan pihaknya mencoba mencari jalan keluar, terkait kepentingan bagi anak itu salah satu prinsip perlindungan anak yang disampaikan.
Bahwa kepentingan anak yang terbaik adalah yang utama. Maka berdasarkan data-data DNA dan ini tentu proses cepat untuk bertemu dengan keluarga biologisnya.
“Jadi saat ini dengan Kapolres kita sudah berhasil dua, satu siapa sesungguhnya orang tua biologisnya, kedua kita berhasil untuk mentransisikan karena anak tidak seperti property, dan butuh tahapan kurang lebih satu bulan,” kata Jasra
Sementara Deputi Bidang Perlindungan anak Nahar mengaku sejak awal sudah melakukan assessment ulang lalu kemudian dipastikan semua tahapan bisa diselesaikan.
“Nantinya di minggu keempat plus dua hari akan dilakukan penyerahan masing-masing bayi ke orang tua biologisnya,”cetusnya.
Setelah tahapan itu berharap bahwa proses ini bisa diselesaikan, dan kedepan hak anak untuk mengetahui orang tuanya bisa penuhi dengan sebaik-baiknya.
“Mudah-mudahan menjadi pembelajaran semua pihak, dan proses ini sudah berhasil,” tutupnya.