Kimberly Ryder akhir mencapai kesepakatan dengan mantan suaminya Edward Akbar mengenain pembagian harta gono-gini. Poin kesepakatan pembagian harta gono-gini prosesnya berjalan lancar dengan adanya kesepakatan antara kedua belah pihak.
Kesepakatan itu ditandai adanya kesepakatan bersama dan adanya penandatanganan hitam di atas putih yang berlangsung kemarin. Proses negosiasi diwakili oleh kuasa hukum masing-masing dari kedua belah pihak.
Menurut Edward Akbar, dua bangunan disepakati diberikan kepada Kimberly Ryder. Adapun satu bidang tanah disepakati bakal jatuh ke tangannya.
“Satu tanah diberikan ke saya di mana tanah itu tidak akan saya jual sampai akhir hayat. Dan kalau saya meninggal, itu untuk anak-anak,” ungkap Edward Akbar di bilangan Kalibata Jakarta Selatan.
Adapun mobil BMW yang sempat disengketakan di ranah hukum namun pada akhirnya berakhir lewat jalur damai, disepakati akan dijual. Hasil dari penjualan mobil tersebut akan dibagi dua antara Edward Akbar dengan Kimberly Ryder.
“Mobil itu disepakati akan dijual. Untuk pembagiannya, 60 persen Kimberly, dan 40 persen untuk saya, di mana itu untuk nafkah anak karena pekerjaan yang belum lancar kembali,” kata Edward Akbar.
Sementara, Irvina Zainal ibunda Kimberly Ryder sebenarnya tidak puas dengan kesepakatan pembagian harta gono gini ini. Sebab, dia memikirkan tumbuh kembang dan pendidikan cucu- cucunya yang tentu membutuhkan dana cukup besar.
“Harusnya mobil itu untuk anak-anaknya, tapi dia minta bagian buat dia sendiri,” keluh Irvina Zainal. Selain itu, dia juga seperti tidak percaya kepada Edward Akbar yang mengaku tanah yang disepakati sebagai miliknya benar-benar untuk anak-anaknya nanti, sebagaimana dijanjikan Edward dan tidak akan pernah dijual.
Pasalnya, Edward Akbar tidak mau menyerahkan sertifikat atas tanah itu untuk memastikan memang akan diberikan untuk anak-anaknya.
“Saya tidak akan pernah pernah ambil sedikitpun untuk diri saya karena itu memang itu anak-anak Kimberly. Saya juga masih punya harga diri,” kata ibunda Kimberly Ryder.





