Cakraline.com – Anggota Komisi I DPR RI Willy Aditya berpendapat, tudingan Wall Street Journal (WSJ) terhadap Nahdhatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah telah disuap pemerintah China agar tidak bereaksi tehadap kasus persekusi dan diskriminasi terhadap etnis minoritas Muslim Uighur, adalah bersifat politis.
Demikian ditegaskan Willy Aditya melalui siaran persnya di Jakarta, Rabu (18/12/2019). Menurut dia, kedua ormas tersebut justru representasi Muslim Indonesia dalam mewujudkan perdamaian dunia. Keduanya juga pernah melakukan observasi dan mengumpulkan langsung data dan fakta terkait masalah Uighur.
Mereka bahkan berhasil membuka akses kunjungan ke fasilitas yang disebut camp konsentrasi China oleh media barat, yang selama ini tertutup. “Kedua ormas terbesar itu justru menunjukkan kelasnya sebagai aktor menjaga perdamaian dunia,” Papar Willy.
Kedua Ormas Islam sangat berhati-hati dalam bersikap dan mengesampingkan tendensi dan kepentingan pragmatis. Justru dengan tingginya interaksi dengan pemerintah China, Indonesia bisa mengajak China menemukan solusi-solusi damai,” ungkapnya.
Willy menegaskan, Indonesia harus menjadi bagian dari solusi dalam upaya penyelesaian masalah Uighur. Seperti halnya dalam kasus Rohingya. Indonesia harus mencari cara agar Tiongkok berani terbuka terhadap apa yang dituduhkan dalam kasus Uighur.
“Namun, kita tak bisa gagah-gagahan dalam menyikapi Uighur. Mendukung maupun mengecam hanya akan menjebak Indonesia dalam polarisasi yang justru memperkeruh suasana. Kasus Uighur ini harus dilihat dari banyak sudut pandang,” tandasnya.
Dia menjelaskan, masalah Uighur harus dilihat dari konteks kesejarahan yang menyertainya. Selain itu, dialektika perang dagang antara AS dengan Tiongkok juga tidak bisa dinafikan. Belum lagi ancaman terorisme yang membayangi hubungan anatara Beijing dengan negara bagian Tiongkok di wilayah barat itu.
“Ada konteks resistensi dan politik budaya, bahasa yang juga diekspresikan oleh Uighur terhadap pemerintahan China. Hal ini dihadapi oleh pemerintah China dengan isu radikalisme, separatisme hingga terorisme. Jadi bukan cuma konteks keagamaan saja yang terjadi,” terangnya.
Dikeluarkannya UU Kebijakan HAM terkait Etnis Uighur (Uyghur Human Rights Policy Act of 2019) oleh Kongres Amerika 3 Desember 2019 lalu, menurutnya, tidak bisa dilihat berdiri sendiri. UU tersebut memiliki konteks yang tidak bisa dilepaskan dari perang ekonomi-politik yang menyertai dua negara tersebut.
Tiongkok sendiri, menurutnya, tidak pernah menjadikan kondisi HAM negara tujuan kerjasama sebagai pertimbangan, apalagi sebagai cara untuk menundukkan negara tertentu dalam membangun kesepakatan bisnis. Hal ini sangat berbeda dengan Amerika yang dalam beberapa kasus persaingan bisnisnya, bisa bermanuver dengan isu HAM.
“Kepentingan Indonesia terhadap Uighur berbeda dengan kepentingan Amerika dan negara sekutunya. Kepentingan kita adalah menjaga perdamaian dunia, UUD 1945 tegas mengamanatkan hal itu,” ujarnya.
Dia menegaskan, sikap Indonesia terhadap kasus Uighur tidak boleh didasarkan pada sentimen-sentimen yang justru dapat merugikan semua pihak. Membela hak asasi manusia warga Uighur harus ditandaskan pada prinsip kemanusian dan imparsialitas.
“Kita bisa belajar dari perubahan sikap Turki menanggapi kasus Uighur ini. Dari sebelumnya mendukung suara Amerika dan memojokan China berubah total, setelah tahun 2017 ini justru mendukung suara China karena ada kepentingan politik-ekonominya. Kita tidak boleh mengedepankan kepentingan pragmatis semacam itu,” tegasnya.
Untuk diketahui, pemberitaan mengenai dugaan persekusi dan diskriminasi terhadap etnis minoritas Muslim Uighur kembali menghangat di Tanah Air atas tudingan dari Wall Street Journal (WSJ) terhadap sejumlah pihak di Indonesia. Tidak tanggung-tanggug, tuduhan itu langsung dialamatkan kepada NU dan Muhammadiyah.
WSJ menuding dua ormas tersebut bersikap diam dalam kasus di wilayah Xinjiang itu. Wall Street bahkan menuduh keduanya menerima uang lewat bantuan dan donasi yang digelontorkan pemerintah Tiongkok. Sejumlah pihak mulai terusik dan mendesak pemerintah Indonesia bersikap atas kondisi yang terjadi terhadap warga Uighur.