Sunday, November 30, 2025
Cakraline
  • Home
  • Celebrity
    • Lifestyle
  • Female
    • Inspiratif
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Isu Khusus
  • Film & Musik
    • Fashion
    • Musik
  • travel
    • Destinasi
    • Galeri
  • Video & TV Streaming
  • Olahraga
    • Lokal
    • Internasional
  • Home
  • Celebrity
    • Lifestyle
  • Female
    • Inspiratif
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Isu Khusus
  • Film & Musik
    • Fashion
    • Musik
  • travel
    • Destinasi
    • Galeri
  • Video & TV Streaming
  • Olahraga
    • Lokal
    • Internasional
Morning News
No Result
View All Result
Home Isu Khusus

Dosen  UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Jundah Ibrahim MA: Islam Lebih Dahulu Terapkan Kesetaraan Gender

by kaha
December 24, 2021
0
0
SHARES

Cakraline.com. Islam telah mengatur kesetaraan gender, jauh sebelum dituntut Dunia Barat. Kesetaraan gender yang diatur ajaran Islam adalah kesamaan hak dan kewajiban antara laki laki dan wanita dengan ketentuan ketentuan yang sangat adil berdasarkan Sunatullah.

Dosen-Fakultas-Dawah-UIN-Syarif-Hidayatullah-Jakarta-Dra-Jundah-Ibrahim-MA-sebagai-narasumber-tunggal-dalam-Diskusi-Gender-Peran-Gender-Menuju-Keluarga-Sakinah-di-Kantor-MUI-Kota-Tangerang
Dosen-Fakultas-Dawah-UIN-Syarif-Hidayatullah-Jakarta-Dra-Jundah-Ibrahim-MA-sebagai-narasumber-tunggal-dalam-Diskusi-Gender-Peran-Gender-Menuju-Keluarga-Sakinah-di-Kantor-MUI-Kota-Tangerang

Demikian ditegaskan Ketua III MUI Kota Tangerang Dra Hj Jundah Ibrahim MA dalam Diskusi Gender bertema “Paran Gender Menuju Keluarga Samawa” yang diselenggarakan Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga MUI Kota Tangerang di Kantor MUI Kota Tangerang, Rabu (22/12/2021).

Sebagai pembicara tunggal dalam diskusi itu  adalah Ustadzah Dra Hj Jundah Ibrahim MA, di dampingi Ustadzah Umi Yusro, Ustadzah Suryati Uwes,  Ustadz Zaki Mubarok, Ustadz
Zulman Firmasyah dan Ustadz Fatih dengan dihadiri 13 Kecamatan Komisi Perempuan MUI Kota Tangerang.

Dijelaskan Ustazah Jundah, dalam berbagai aspek kehidupan, Islam selalu mendasarkan perkara kepada aspek keadilan dan aspek ridha/keikhlasan. Karena kedua aspek tersebut berkontrubisi kepada kedamaian, kebahagiaan dan ketenteraman, baik dalam kehidupan keluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Itu semua, ujar Ustadzah Jundah, sudah diatur Islam dalam kesetaraan gender. Betapa indah dan sempurnanya konsep Islam dalam mengatur kesamaan hak dan kewajiban manusia (gender). Hanya saja, lanjut dia, konsep gender itu dalam Islam belum sepenuhnya dijalankan oleh penganutnya karena keterbatasan pemahaman tentang Islam.

“Oleh karena itu Allah berfirman dalam Alqur’an ‘udkhulu fissilmi kaffah. Artinya, masuklah kalian kedalam sistem Islam (kedamaian) secara penuh/total supaya kalian faham, fissilmi kaffah. Artinya, masuklah kalian kedalam sistem Islam (kedamaian) secara penuh/total supaya kalian faham,” ujar Ustadzah Jundah yang juga sebagai Pembinaan Lembaga Pengembangan Tillawatil Qur’an (LPTQ) Kota Tangerang dan Provinsi Banten tu.

Lalu, apa sesungguhnya kesetaraan gender itu dalam Islam?  Adalah keadilan dan kesamaan hak antara laki laki dan perempuan. Harus diperlakukan sama dalam satu hal tertentu. Tidak dalam semua hal. Karena, ada hal hal yang bisa dilakukan perempuan dan ada hal hal yang tidak bisa dikerjakan oleh lelaki, sekalipun kodrat laki laki itu perkasa.

Seperti halnya hamil dan melahirkan yang merupakan sebuah perjuangan yang maha berat, yang tidak bisa dilakukan laki laki. Dalam hal ini, hak dan kewajiban perempuan harus dipenuhi oleh suami, oleh perusahaan tempat dia bekerja dan bahkan juga oleh negara sekalipun.

Sedangkan kesamaan gender dalam pengertian umum yang dideklarasikan PBB adalah pandangan semua orang harus menerima perlakuan yang sama dan tidak ada diskriminasi berdasarkan indentitas kodrati dalam menciptakan kesetaraan di bidang sosial, pendidikan, pekerjaan, hukum dan politik.

Peran gender dan keluarga Sakinah.

Ketua Umum Forum Komunikasi Ustadzah (FKU) Kota Tangerang itu juga menegaskan, bahwa perempuan dalam Islam juga memiliki hak dalam kepemimpinan dan itu terjadi di masa awal datangnya Islam sebagai agama samawi, yaitu ketika Siti Aisyah menjadi panglima perang di Perang Jamal. Realita itu menujukkan bahwa Islam menjunjung tinggi keadilan, persamaan hak dan kewajiban, karena laki laki dan perempuan sama di mata Tuhan. Kecuali dalam hal hal tertentu yang tidak bisa dilakukan oleh laki laki.

Oleh karena itu dalam menciptakan keluarga yang sakinah, mawaddah warahmah (Samawa) peran gender ini sangat menentukan, di mana wanita bisa menjadi kepala keluarga apabila suami tidak memiliki kemampuan untuk itu, seperti halnya suami tidak memiliki leadership, tidak mampu memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga dan lain lain. Namun, dalam Islam wanita seperti itu tetap wajib menghormati suami sebagai kepala keluarga.

“Dalam hal ini, yang menjadi pembeda antara wanita dan lelaki terletak pada pengabdian dan ketaqwaan, sesuai dengan firman Allah dalam Surat Al-Hujurat ayat 13. Surat ini menyiratkan bahwa, semua yang dilakukan perempuan dalam rumah tangga bernilai sadaqah, pengabdian dan ketaqwaan kepada Allah Maha Pencipta. Jadi sehebat apapun perempuan tetap harus menghormati suami sebagai imam dalam rumah tangga, ” tegas Ustadzah JundahJundah yang juga Dosen Fakultas Da’wah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

Maka dalam Islam Perempuan dibagi menjadi tiga tingkatan. Yaitu, pertama An Nisa, kedua, Al Ummu dan ketiga Al Mar’ah.

Dosen Fakultas Da'wah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dra Jundah Ibrahim MA sebagai narasumber tunggal dalam Diskusi Gender "Peran Gender Menuju Keluarga Sakinah" di Kantor MUI Kota Tangerang. 
Dosen Fakultas Da’wah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dra Jundah Ibrahim MA sebagai narasumber tunggal dalam Diskusi Gender “Peran Gender Menuju Keluarga Sakinah” di Kantor MUI Kota Tangerang.

An Nisa adalah wanita biasa yang kebanyakan, yang hanya berperan untuk kepentingan dirinya sendiri. Sedangkan Al Ummu adalah wanita yang diberi Allah tanggungjawab sebagai ibu yang melahirkan anaknya, diberi tanggungjawab menyusui, mengasuh dan mendidik anak anaknya untuk memiliki ilmu, berakhlakul karimah dan menjadi manusia manusia berguna.

Terakhir Al Mar’ah. Yaitu wanita ideal, wanita sempurna yang mampu mengemban tugas dan tanggujawab untuk dirinya sendiri, suami dan anak anaknya (keluarga), untuk orang banyak (agama, bangsa dan negara). Begitulah Islam menempatkan wanita di tempat yang terhormat dan tempat yang mulia.  Pada posisi ini, wanita sudah berada pada tahapan mencapai Samawa.

Namun, itu masih belum sempurna. Kecuali itu, bila berhasil mengondisikan tiga hal, yaitu obligation, notification dan freedom. Yang dimaksud dengan kontek obligation adalah bahwa suami isteri harus mengedepankan aspek musyawarah dalam perkara rumahtangga. Dalam hal ini, keduanya harus menanggalkan konsep kepemimpinan (ego).

Sedangkan yang dimaksud dengan nitification adalah suami isteri hatus saling menginformasikan seluruh keadaan atau perkara dalam rumahtangga tanpa harus ditutup-tutupi. Harus ada keterbukaan. Dan, terakhir freedom, masing masing harus memiliki hak mengambil keputusan dalam keadaan emergency. Jika pendapat isteri memiliki kebaikan (manfaat) yang lebih besar harus diterima suami. Begitu sebaliknya.

“Jadi, jika ada pertanyaan siapa yang paling berhak menjadi kepala keluarga? Maka jawabnya siapa yang paling mampu. Bisa suami dan bisa juga isteri, ” Pungkas Ustadzah Jundah Ibrahim MA. (kh)

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Sambut Ramadhan Lagu ‘Tanda’  dinyanyikan Yura Yunita sudah diputar 39 juta kali
  • Fahmi Bo Ngajak  Rujuk, Mantan, ” Tanya Sama Anak-Anak Saja”
  • Pesan Mendalam Acha Septriasa di Film Air Mata Mualaf
  • Perceraian  Raisa  Andriana-Hamish Daud  Menunggu Putusan Verstek
  • Konser di Bawah LangitMu,  30 tahun Perjalanan Opick

Recent Comments

    Archives

    • November 2025
    • October 2025
    • September 2025
    • August 2025
    • July 2025
    • June 2025
    • May 2025
    • April 2025
    • March 2025
    • February 2025
    • January 2025
    • December 2024
    • November 2024
    • October 2024
    • September 2024
    • August 2024
    • July 2024
    • June 2024
    • May 2024
    • April 2024
    • March 2024
    • February 2024
    • January 2024
    • December 2023
    • November 2023
    • October 2023
    • September 2023
    • August 2023
    • July 2023
    • June 2023
    • May 2023
    • April 2023
    • March 2023
    • February 2023
    • January 2023
    • December 2022
    • November 2022
    • October 2022
    • September 2022
    • August 2022
    • July 2022
    • June 2022
    • May 2022
    • April 2022
    • March 2022
    • February 2022
    • January 2022
    • December 2021
    • November 2021
    • October 2021
    • September 2021
    • August 2021
    • July 2021
    • June 2021
    • May 2021
    • April 2021
    • March 2021
    • February 2021
    • January 2021
    • December 2020
    • November 2020
    • October 2020
    • September 2020
    • August 2020
    • July 2020
    • June 2020
    • May 2020
    • April 2020
    • March 2020
    • February 2020
    • January 2020
    • December 2019
    • November 2019
    • October 2019
    • September 2019

    Categories

    • Destinasi
    • Ekonomi
    • Event
    • Exclusive
    • Fashion
    • Film
    • Galeri
    • Inspiratif
    • Isu Khusus
    • Kolom Mahasiswa
    • Musik
    • Nusantara
    • Regional
    • Transportasi

    Meta

    • Log in
    • Entries feed
    • Comments feed
    • WordPress.org
    • Destinasi
    • Ekonomi
    • Event
    • Exclusive
    • Fashion
    • Film
    • Galeri
    • Home
    • Inspiratif
    • Internasional
    • Isu Khusus
    • Kontak
    • Lifestyle
    • Lokal
    • Musik
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Politik
    • Regional
    • Susunan Redaksi

    © 2024 Cakraline

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Celebrity
      • Lifestyle
    • Female
      • Inspiratif
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Politik
      • Isu Khusus
    • Film & Musik
      • Fashion
      • Musik
    • travel
      • Destinasi
      • Galeri
    • Video & TV Streaming
    • Olahraga
      • Lokal
      • Internasional

    © 2024 Cakraline