Oleh : Syamil Shafa Besayef, Ketua Umum HMI Cabang Bulaksumur 2025-2026
Y
ogyakarta. Indonesia sebagai negara kepulauan berada di titik persimpangan dua peradaban besar di utara dan selatan, dan berada di dua samudra yang menghimpit kemudian secara geologis. Bangsa ini berdiri di atas cincin panas atau ring of fire dan berada di tiga lempeng yang saling bertemu.

Sehingga tidak jarang bencana alam seperti gempa bumi, tsunami, banjir, longsor dan bencana ekologis lainnya terjadi di Indonesia. Penanganan bencana alam di negara yang memiliki kondisi geografis tersebut seharusnya sudah berada di level yang mumpuni dikarenakan potensi ancaman bencana yang cukup masif.
Namun cukup disayangkan pada penanganan bencana Indonesia tidak bisa dianggap tuntas, tetapi tidak buruk juga secara praktis. Semisal apa yang terjadi di Sumatera dengan tiga provinsi terdampak Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Bencana yang simultan terjadi secara masif, destruktif, dan cukup menyayat kemanusiaan dengan banyaknya jumlah korban dan kondisi mengenaskan di daerah tersebut. Pemerintah sebagai otoritas berwenang disatu sisi melaksanakan apa yang menjadi tugasnya seperti penerjunan tim penanggulangan bencana, bantuan sosial, perbaikan infrastruktur dan hal lain yang dibutuhkan.
Upaya tersebut tidak dibarengi dengan sikap pemerintah yang holistik seperti kebijakan yang bisa mendamaikan hati warga yang terdampak seperti menjadikan bencana tersebut sebagai bencana nasional. Dengan melihat kondisi yang terjadi seperti banyaknya korban yang terlihat jelas dari bencana banjir dan tanah longsor besar yang melanda wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir tahun 2025.
Menurut data resmi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), per tanggal 14 Desember 2025 korban meninggal dunia akibat banjir dan longsor sudah mencapai lebih dari 1.016 jiwa, dengan rincian 414 jiwa di Aceh, 349 jiwa di Sumatera Utara, dan 243 jiwa di Sumatera Barat, ratusan orang dinyatakan hilang dan
puluhan ribu lainnya mengungsi. Jumlah pengungsi dilaporkan mencapai lebih dari 624.670 orang, dan puluhan ribu rumah, fasilitas kesehatan, sekolah, serta infrastruktur publik rusak parah akibat bencana ini.

Data lebih lanjut dari BNPB menunjukkan bahwa total angka kematian bisa melampaui angka 1.150 orang, dengan Aceh mencatat korban paling banyak mencapai lebih dari 500 jiwa, diikuti oleh Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Selain itu, korban luka mencapai ribuan orang dan terdapat puluhan ribu jiwa warga yang harus tinggal di pos pengungsian atau shelter sementara.
Kondisi yang mengenaskan ini dan disatu sisi tidak adanya empati secara resmi dari pemerintah yang seharusnya bisa dilakukan seperti menyatakan sebagai bencana nasional, menerima bantuan dari luar negeri, dan berbagai hal lain yang bisa menuntaskan bencana tersebut secara masif.
Alhasil kita tidak bisa mengekang rasa kekecewaan masyarakat yang terdampak atas bencana ini. Beberapa daerah terdampak terkhusus di Provinsi Aceh cukup mengejutkan ketika melihat banyak bendera GAM yang dikibarkan secara terang terangan dan mengeluarkan konfrontasi dengan aparat.
Rasa kekecewaan yang muncul tidak tanpa alasan, merasa tidak diperhatikan, tidak dihargai selayaknya manusia apalagi sebagai korban bencana. Masyarakat sebagai korban seakan akan tidak merasakan ketidakadilan sosial dan seakan akan termarjinalkan oleh kehidupan berbangsa.Seperti yang diutarakan Ralf Dahrendorf seorang teoritikus sosial mengenai teori konflik yang fokus pada kondisi “pusat pinggiran” hal ini berkesinambungan dengan apa yang terjadi di Sumatera terkhusus di Aceh bahwa terjadi gap dan ketidaksepakatan antara pusat dengan daerah.
Hal ini memicu konflik secara struktural apalagi melihat fakta di daerah dan secara historis mengalami peristiwa konflik yang serupa. Ditambah bencana yang terjadi seringkali dihubungkan perubahan ekologis yang disengaja akibat perluasan lahan sawit oleh berbagai perusahaan dan disinyalir berafiliasi dengan pejabat yang berada di pusat kekuasaan. Melihat kondisi tersebut alangkah baiknya antar berbagai pihak saling menurunkan ego sektoralnya masing masing dan saling mendengarkan tanpa adanya kepentingan apapun. Mengingat fakta
yang terjadi berawal dari kondisi bencana alam yang sangat memprihatinkan bagi kemanusiaan.





