Wednesday, January 21, 2026
Cakraline
  • Home
  • Celebrity
    • Lifestyle
  • Female
    • Inspiratif
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Isu Khusus
  • Film & Musik
    • Fashion
    • Musik
  • travel
    • Destinasi
    • Galeri
  • Video & TV Streaming
  • Olahraga
    • Lokal
    • Internasional
  • Home
  • Celebrity
    • Lifestyle
  • Female
    • Inspiratif
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Isu Khusus
  • Film & Musik
    • Fashion
    • Musik
  • travel
    • Destinasi
    • Galeri
  • Video & TV Streaming
  • Olahraga
    • Lokal
    • Internasional
Morning News
No Result
View All Result
Home Nusantara

Dibutuhkan Pokok-Pokok Haluan Negara Sebelum Bahas GBHN

by kaha
October 31, 2019
0
8
VIEWS
Ketua MPR Bambang Seosatyo bicara soal GBHN di IPB. Ist
Ketua MPR Bambang Seosatyo bicara soal GBHN di IPB. Ist

Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan, MPR RI 2019-2024 akan melakukan kajian mendalam terhadap materi Garis Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang didesak rakyat untuk dihadirkan kembali, sebagaimana direkomendasikan MPR RI periode 2014-2019.

Untuk itu, MPR akan menyerap aspirasi rakyat seluas-luasnya, dan berencana mengunjungi berbagai lapisan masyarakat di berbagai Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa untuk mendengar langsung masukan dari mereka.

Demikian disampaikan Bambang Soesatyo saat menjadi Keynote Speech Seminar Nasional ‘Polemik Menghadirkan Kembali GBHN’, diselenggarakan Direktorat Publikasi Ilmiah dan Informasi Strategis Institut Pertanian Bogor, Kamis, (31/10/19).

Turut menjadi narasumber lainnya antara lain Peneliti Senior LIPI Prof Dr Siti Zuhro,  Guru Besar IPB Prof Dr Didin S Damanhuri, Direktur Akbar Tandjung Institute Dr Alfan Alfian dan anggota DPR RI Ichsan Firdaus

“Pada prinsipnya, substansi di dalam Pokok-Pokok Haluan Negara hanya memuat kebijakan strategis yang akan menjadi rujukan bagi penyusunan haluan pembangunan oleh pemerintah,” ujar Bambang.

Dengan demikian lajut dia, tidak mengurangi ruang kreatifitas presiden untuk menerjemahkannya ke dalam program-program pembangunan sesuai visi misi yang disampaikannya saat kampanye.

“Justru dengan adanya Pokok-Pokok Haluan Negara akan menjadi payung yang bersifat politis bagi penyusunan haluan pembangunan yang bersifat teknokratis,” ujar Bambang.

Bambang memaparkan, munculnya wacana mereformulasikan sistem perencanaan pembangunan nasional dengan model GBHN adalah, agar tidak terjadi inkonsistensi arah dan kebijakan pembangunan antara jenjang nasional dan daerah, antara satu periode pemerintahan dengan periode pemerintahan penggantinya. Mengingat sistem perencanaan pembangunan nasional berlandaskan pada UU tentang RPJPN dan Peraturan Presiden tentang RPJMN, yang disusun berdasarkan Visi dan Misi calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

“Dengan model sistem perencanaan pembangunan nasional yang demikian, memungkinkan RPJPN dilaksanakan secara tidak konsisten dalam setiap periode pemerintahan, mengingat implementasi RPJMN didasarkan kepada visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden terpilih dalam pemilihan umum, yang masing-masing dapat memiliki visi dan misi yang berbeda dalam setiap periode pemerintahan,” kata dia.

Demikian pula antara sistem perencanaan pembangunan nasional dan sistem perencanaan pembangunan daerah, kemungkinan berpotensi terjadi ketidakselarasan pembangunan mengingat sistem perencanaan RPJMD tidak terikat untuk mengacu pada RPJMN karena visi dan misi Gubernur/Bupati/Walikota yang mungkin dapat berbeda dengan Visi dan Misi Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Demikian juga dengan Visi dan Misi Gubernur/Bupati/Walikota di daerah-daerah lainnya,” papar Bambang.

Dari serangkaian diskusi yang dilakukan MPR RI 2009-2014 maupun MPR RI 2014-2019 dengan berbagai kalangan, termasuk di dalamnya para tokoh masyarakat, pakar, dan akademisi, kata Bambang, pada umumnya mereka sependapat bahwa diperlukan haluan negara dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan. Dorongan yang sangat kuat di antaranya datang dari Forum Rektor. 

“Perdebatan barulah muncul ketika pembahasan mulai memasuki bentuk hukum apa yang paling tepat dilekatkan pada model GBHN itu sendiri. Apakah ditetapkan melalui Ketetapan MPR atau Undang-Undang,” tutur dia.

Dikatakannya, MPR melalui Badan Pengkajian dan Komisi Kajian Ketatanegaraan terlebih dahulu akan menyusun substansi Pokok-Pokok Haluan Negara. Substansi tersebut harus mampu menggambarkan wajah Indonesia pada tahun 2045, ketika usia kemerdekaan Indonesia genap satu abad.

Ditambahkannya, setelah MPR RI berhasil menyusun substansi dari Pokok-Pokok Haluan Negara, barulah dimusyawarahkan mengenai bentuk hukum apa yang paling pas dilekatkan pada Pokok-Pokok Haluan Negara tersebut, apakah dalam bentuk Ketetapan MPR RI atau cukup Undang-Undang saja.

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Ekonomi Kreatif Sebagai Mitigasi Resesi Ekonomi 2030
  • Menakar Peta Jalan Ekonomi Kreatif Menuju Keberlanjutan dan Kualitas
  • Dhani Rusman Orangtua Syafiq Pendaki hilang di Gunung Slamat. ‘Terima Kasih Anak Saya ditemukan’
  • SPHP  Beras diperpanjang : Strategi Jitu atau Sekadar Penunda Krisis Pangan?
  • Refleksi Kebijakan Dalam Sudut Pandang Perempuan

Recent Comments

    Archives

    • January 2026
    • December 2025
    • November 2025
    • October 2025
    • September 2025
    • August 2025
    • July 2025
    • June 2025
    • May 2025
    • April 2025
    • March 2025
    • February 2025
    • January 2025
    • December 2024
    • November 2024
    • October 2024
    • September 2024
    • August 2024
    • July 2024
    • June 2024
    • May 2024
    • April 2024
    • March 2024
    • February 2024
    • January 2024
    • December 2023
    • November 2023
    • October 2023
    • September 2023
    • August 2023
    • July 2023
    • June 2023
    • May 2023
    • April 2023
    • March 2023
    • February 2023
    • January 2023
    • December 2022
    • November 2022
    • October 2022
    • September 2022
    • August 2022
    • July 2022
    • June 2022
    • May 2022
    • April 2022
    • March 2022
    • February 2022
    • January 2022
    • December 2021
    • November 2021
    • October 2021
    • September 2021
    • August 2021
    • July 2021
    • June 2021
    • May 2021
    • April 2021
    • March 2021
    • February 2021
    • January 2021
    • December 2020
    • November 2020
    • October 2020
    • September 2020
    • August 2020
    • July 2020
    • June 2020
    • May 2020
    • April 2020
    • March 2020
    • February 2020
    • January 2020
    • December 2019
    • November 2019
    • October 2019
    • September 2019

    Categories

    • Destinasi
    • Ekonomi
    • Event
    • Exclusive
    • Fashion
    • Film
    • Galeri
    • Inspiratif
    • Isu Khusus
    • Kolom Mahasiswa
    • Musik
    • Nusantara
    • Regional
    • Transportasi

    Meta

    • Log in
    • Entries feed
    • Comments feed
    • WordPress.org
    • Destinasi
    • Ekonomi
    • Event
    • Exclusive
    • Fashion
    • Film
    • Galeri
    • Home
    • Inspiratif
    • Internasional
    • Isu Khusus
    • Kontak
    • Lifestyle
    • Lokal
    • Musik
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Politik
    • Regional
    • Susunan Redaksi

    © 2024 Cakraline

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Celebrity
      • Lifestyle
    • Female
      • Inspiratif
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Politik
      • Isu Khusus
    • Film & Musik
      • Fashion
      • Musik
    • travel
      • Destinasi
      • Galeri
    • Video & TV Streaming
    • Olahraga
      • Lokal
      • Internasional

    © 2024 Cakraline