Senin (28/10), DJ Bebby Fey menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya (PMJ). Ia diperiksa sebagai terlapor atas laporannya terhadap DJ Dinar Candy.
Mengenakan jaket jeans biru dengan rambut terurai, Babby tiba di Ditreskrimum sekitar pukul 13.48 WIB. Baik Bebby maupun kuasa hukumnya, Yanwar Bagus Sasmito, tidak banyak memberikan komentar terkait kedatangannya itu.
Bagus hanya mengatakan bahwa kehadiran kliennya di Ditreskrimum Polda Metro Jaya hari ini adalah untuk menjalani pemeriksaan atas laporannya kepada Dinar Candy.
“Laporannya Bebby Fey ke Dinar Candy. Sudah siap (diperiksa) nih bawa dokumen, nanti ya (wawancaranya),” ujar Yanwar Bagus Sasmito di Polda Metro Jaya, Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (28/10)
Seperti diketahui, kasus itu bermula ketika Dinar menyebut bahwa Bebby Fey pernah meminta mobil dan rumah kepada YouTuber Atta Halilintar sebagai syarat damai dalam kasus skandal seks yang menjeratnya.
Tak terima dengan hal itu, Bebby pun melaporkan rekan seprofesinya itu kepada pihak kepolisian dengan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.