Cakraline.com. Jakarta – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung dan mengapresiasi upaya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol Firli Bahuri yang menegaskan bahwa, lembaga yang dipimpinnya terus memantau setiap rupiah uang rakyat yang dialokasikan pemerintah pusat maupun daerah untuk penanganan virus Covid-19.
“Kendati KPK menerapkan kebijakan bekerja dari rumah pada beberapa bagian unit kerjanya, namun proses penegakan hukum dalam penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan eksekusi perkara tetap dilakukan sebagai prioritas,” ujar Firli.
Firli juga menegaskan, langkah pemerintah untuk melakukan alokasi anggaran dalam menghadapi covid-19 juga harus didukung karena merupakan upaya penyelamatan kehidupan rakyat sebagaimana amanat konstitusi alenia ke-4 Pembukaan UUD NRI 1945, ujar dia lagi.
Terkait hal itu, Ketua MPR Bambang Soesatyo, Rabu (18/03/2020) di Jakarta mengatakan, pihakya mendukng upaya KPK tersebut, karena disaat perubahan anggaran seperti ini, KPK harus jeli mengawasi agar tidak ada satu pihak pun yang mencoba mendapatkan keuntungan pribadi dengan mengkorupsi dana bencana.
Mantan Ketua Komisi III DPR RI dan Ketua DPR RI 2013-2019 ini juga mengapresiasi status Tanggap Darurat Non-Bencana alam yang ditetapkan pemerintah. Penetapan status tersebut menandakan keseriusan pemerintah menghadapi virus Covid-19. Biaya pengobatan seluruh pasien yang positif Covid-19, sudah di tanggung pemerintah.
Alokasi anggaran yang dibutuhkan pun tak kecil. Apalagi saat ini masyarakat sedang kesulitan mendapatkan masker, hand sanitizer, dan berbagai keperluan medis lainnya. Tugas negaralah, melalui pengelolaan anggaran yang tepat, untuk hadir melindungi segenap tumpah darah Indonesia.
Dikatakannya, pengadaan masker dan hand sanitizer secara besar-besaran harus segera dilakukan pemerintah. Juga memperluas dan mempermudah warga memeriksakan dirinya apakah terinfeksi virus Covid-19. Bahkan seharusnya, yang digratiskan bukan hanya pengobatan mereka yang positif virus Covid-19. Melainkan warga yang pro aktif memeriksakan dirinya, walaupun hasilnya negatif, juga harus digratiskan.
“Pemerintah bisa memanfaatkan alokasi struktur pada Belanja Lain-Lain yang ada dalam Kelompok Belanja Pemerintah Pusat di APBN 2020 yang jumlahnya mencapai Rp 128 triliun,” jelas Bamsoet.
Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menambahkan, selama ini alokasi Belanja Lain-Lain lebih banyak digunakan untuk mendukung kinerja Kementerian Keuangan sebagai Bendahara Umum Negara. Di tahun ini, seyogyanya anggaran tersebut bisa dialokasikan untuk khusus menangai virus Covid-19. Agar pemanfaatannya tepat guna dan tepat sasaran, KPK harus ikut terlibat aktif mengawasi setiap rupiah uang rakyat agar tak disalahgunakan.
“Besarnya alokasi dana bencana, menjadi godaan tersendiri bagi mereka yang tidak bermoral. KPK sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi tak boleh diam. KPK harus selalu menggunakan radar dan instingnya, agar bisa ikut terlibat dalam pencegahan korupsi dana bencana,” pungkas Bamsoet.