Cakraline.com. Jakarta. Sertifikasi Halal yang semula dikelola oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) kini dikelola oleh Badan Penyelengara Jaminan Produk Halal ( BPJPH), Kementerian Agama Republik Indonesia, Pinang Ranti, Jakarta Timur. Untuk mendapatkan sertifkasi halal secara gratis bisa diperoleh memalui pendaftaran secara online.

Sebelum merilis program Sehati (Sertifikasi Halal Gratis) sejak September lalu, BPJPH tahun 2020 telah merilis program yang sama dengan nama Fasilitasi Untuk Sertifikasi Halal untuk UMK. Program ini mendapat dukungan dari beberapa kementerian.
Artis senior Ayu Azhari berkesempatan berbincang dengan Dr. Mastuki M.Ag Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH. Dalam kegiatan sosialisasi yang dibagikan lewat kanal YouTube The Azhari’s, bintangfilm Telegram itu bertanya mengenai program baru BPJPH yang diberi nama Sehati.
Mastuki membeberkan secara lengkap informasi yang dibutuhkan masyarakat tentang tata cara mendapatkan sertifikasi 100 persen halal. Ayu Azhari pun mencari tahu untuk hal tersebut, untuk siapa program itu diadakan ?
”Program Sehati atau Sertifikasi Halal Gratis bagi pelaku UMK adalah kolaborasi BPJPH Kemenang bersama Kementerian, Lembaga, Pemda, Swasta dan Mitra BPJPH lainya,” ungkap Mastuki dikutip Cakraline.com dari kanal The Azhari’s
Ayu Azhari juga menanyakan soal siapa saja yang dapat memberikan fasilitas pembiayaan gratis dalam program Sehati. ”Kalau siapa saja itu, dari kementerian, lembaga, masyarakat, BUMN, BUMD, silakan saja,” kata Mastuki.
Mastuki menegaskan, program Sehati terbuka untuk sama-sama memberikan bantuan bagi UMK. ”Bahkan beberapa platform digital itu memiliki concern yang sama untuk memberikan fasilitas ini. Jadi kami bebas saja. Ini program yang terbuka untuk sama-sama memberikan bantuan bagi UMK,”terang Mastuki.

Menurut Mastuki selain Kemenag program didukung oleh Kemendagri, Kementerian Ekonomi dan Kementerian Koperasi UKM, BPJPH mencoba memperbanyak UMK yang bisa mendapatkan vasilitasi pembiayaan dari Kemenang maupun kementerian yang lain. ”Kini kami maksimalkan, ini milik kita bersama,”ujar Mastuki.
Target yang hendak dicapai saat itu menurut Mastuki sebanyak 15 ribu peserta. “Sampai hari ini untuk kuota 3500 di BPJPH sudah habis, sementara dari kementerian atau lembagai lain terus masuk karena batas waktu kita berikan sampai bulan Desember,” jelas Mastuki.
Mastuki menegeskan bahwa semua pendaftaran dilakukan secara online tidak ada yang manual. Namun, Mastuki mengatakan, UMK yang bisa ikut harus memenuhi syarat, salah satunya omsetnya dibawah Rp. 2 milar.
”Tidak semua UMK, ada ketegori tertentu, ada batasan. Ada yang sampai memiliki omset sampai Rp. 15 miliar ini terlalu tinggi, maka kami ambil mikro maupun kecil omsetnya dibawah Rp. 2 miliar, “ katanya.
Selama satu jam, Ayu Azhari juga mewawancarai banyak narasumber lain, seperti Sekretaris Fatwa MUI, KH. Miftahul Huda berkaitan dengan Sertifikasi Halal Gratis.
”Program Sehati bagus bagi pelaku UMK. Ini kerjasama semua pihak. Peran MUI sangat penting disini karena standar sertifikasi sesuai dengan fatwa-fatwa yang dikeluarkan MUI,” ujarnya KH Miftahul Huda.
Ayu Azhari mengunjungi Ketua Harian Halal Institute, Arifin dan Director of Marketing and Communicatioan Fairmont Hotel, Felicia.
Sejak beberapa tahun belakangan ini Ayu Azhari kerap kali terlihat berkegiatan diluar dunia hiburan tanah air, dia menjadi duta kebudayaan dan menjadi relawan saat pandemic Covid-19. Ayu Azhari juga aktif sebagai Ketua Peremuan Muslimah Amanah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu.
Ayu Azhari bersama rekan-rekannya memberikan bantuan kepada masyarakat yang ekonominya terdampak akibat pandemi Covid-19.
Untuk informasi lengkapnya soal Sertifikasi Halal, bisa disaksikan di You Tube Azhari’s. Ini link lengkapnya, http://youtu.be/yO5BSY6skf4