Sempat menginap di Polda Metro Jaya, akibat dugaan penyalahgunaan narkoba, Vicky Nitinegoro terbukti negatif narkoba dan telah dibebaskan. Vicky ditangkap polisi Selasa (15/10) malam di kediaman Vicky di kawasan Pasar Minggu. Vicky ditangkap bersama dua orang temannya berinsial AC dan AN.
Pengemar sepakbola itu sebelumnya diduga menyalahgunakan narkoba melalui vape yang didalamnya mengandung tembakau gorilla. Namun setelah melewati pemeriksaan,Vicky tidak terbukti narkoba dan telah dipulangkan pada Kamis (18/10) hari ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komber Argo Yuwono memgungkapkan hasil cek urine terhadap Vicky dan temannya, AN, dinyatakan negatif narkoba. “Setelah kita lakukan pemeriksaan, kedua vape ini kepunyaan AC,” ungkap Argo.
Argo Yuwono juga menegaskan bahwa Vicky dan AN sudah dikembalikan ke orang-tua masing-masing. “Makanya untuk VFN dengan AN, kita kembalikan ke orangtua, karena tidak terbukti menggunakan narkotika,”jelas Argo.
Kabar penangkapan Vicky bermula dai sebuah foto yang diunggah oleh akun media sosial Rabu (16/10). Dalam foto tersebut terlihat Vicky mengenakan jaket hoodie berwarna hitam bersama empat orang lainnya.
Kendati bebas, ini bukan kali pertama Vicky Nitinegoro tersandung kasus narkoba. Pada 2009 silam, artis bertato ini pernah tersandung kasus yang sama bersama Jennifer Dun. Saat itu, polisi menangkap Jennifer bersama rekan-rekannya di kamar kos miliknya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Jennifer dihukum empat tahun penjara, polisi membebaskan Vicky lantaran tes urine menunjukkan hasil negatif.