Cakraline.com. Artis peran Rebecca Klopper di dampingi kuasa hukumnya Sandy Arifin mendadak mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan konsultasi.

Sandy tak menyebutkan secara spesifik perihal apa yang dikonsultasikan dengan Badan Reserse dan Kriminak Polri tersebut.
Namun, ia memastikan konsultasi tersebut berkaitan dengan masa lalu yang menimpa pemain film Ianun dan Habibie 3 itu.
Sebagaimana diketajui penyebar potongan video syur diduga mirip Rebecca Klopper, Bayu Firlen, divonis 3 tahun penjara. Ia terbukti bersalah. Pelaku di penjara pada Januari 2024. Pelaku juga.memeras Becca.
Kemungkinan pelaku akan bebas sehingga Becca perlu waspada agar peristiwa itu tak terjadi kembali. ” Yang pertama, saya menyampaikan bahwa hari ini kedatangan Rebecca, memberikan konfirmasi, klarifikasi atas perkara yang sudah pernah disidangkan yang dulu kita pernah laporan, gitu. Dan sudah divonis 3 tahun ya pelakunya ya waktu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata Sandy Arifin Rabu (7/10/2026).
Akibat kasus dugaan video syur yang menimpanya, ia harus menghadapi konsekuensi dari kasus ini, yang telah merusak masa depan, karier, dan impian besar dalam hidupnya.
” Terus yang kedua, tadi kita hanya berkonsultasi sama Rabbeca dan penyidik. Kami menjelaskan terkait juga dengan perkara yang sudah pernah ee ditangani Bareskrim Siber dan sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan vonis 3 tahun pelakunya. Konsultasi kita tanyakan terkait dengan tidak jauh dari Undang-Undang ITE. Itu aja sih,” jelas Sandi Arifin.
Sandy menegaskan, ia belum mengetahui apakah pelaku sudah selesai menjalani masa tahanan selama tiga tahun atau belum.
Namun keselamatan dan masa depan karir Rebecca jauh lebih penting. Sebab itu ia merasa perlu berkonsuktasi dengan penyidik. Mengantisipaai kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi dimasa nanti.
” Baru ngobrol aja terkait ada beberapa informasi. Jadi, ee belum terjadi, tapi kami masih sebatas konsultasi aja,” ucap Sandy.
Mungkin ada ancamankah atau mungkin ada hal ini ? ” Sementara belum, tapi karena… Jangan sampai ada lagilah. Justru kita berkonsultasi ke sini agar supaya tidak terjadi lagi adanya hal-hal yang kita tidak inginkan, selain mencemarkan nama baik klien kami ataupun juga ada sesuatu yang merugikan,” tegas Sandy
Menurut Sandy tidak ada sesuatu yang membuat kliennya merasa takut, jika nanti pelaku bebas. ” Eem untuk menghindari jangan sampai ada terjadi lagi hal-hal tersebut. Jadi kita berkonsultasi ke pihak penyidik, ” ujarnya.
Rebecca semula merasa dirinya hancur secara perlahan sudah kembali beraktifitas didunia entertaimen. Ia merasa cukup puas karena peĺaku diganjar 3 tahun penjara. ” Semua itu semua juga atas hasil yang terbaik. Udah diusahakan,” ucapnya.
Meski sudah lama berlalu Becca mengaku hingga kini masih merasa trauma mendalam. ” Ya gimana ya? (tertawa kecil). Ya pasti traumalah, tapi ya udah dijalanin aja,” jelasnya.
Sandy Arifin maupun Becca, mengucapkan terimakasih pm pihak kepolisian yang pada saat buat laporan itu sampai diproses dan pelakunya divonis hampir 3 tahun.
Rebecca menurut Sandy ingin menjalani hidup tenang, bebas dari tekanan maupun ancaman. Becca hendak fokus membangun kembali karirnya. “Justru sekarang karena kerjaannya alhamdulillah mulai banyak lagi dan juga banyak kontrak lagi, ya kita tidak ada salahnya berkonsultasi terkait dengan masalah Undang-Undang ITE ini,” ujar Sandy.
Kedepan Rebecca ingin lebih hati-hati dalam pergaulan. ” Ya, manusia cuma bisa berencana ya, Kak, ya. Semoga bisa jadi orang yang lebih baik lagi ke depannya. Makasih, semuanya,” tutup Becca.






