Karena sudah sepekat untuk bercerai, proses sidang penyanyi Raisa Andriani dengan suaminya Hamish Daud, sepertinya tak akan berjalan alot. Raisa Andriana kembali tidak hadir pada sidang kedua, ia hanya diwakili oleh kuasa hukumnya Puguh Putra Lubis. Hamish juga tak hadir.

Raisa maupun Hamish Daud, berhalangan menghadiri sidang yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (17/11/2025. Menurut Puguh Putra Lubis, kepada wartawan, jika kondisi ini terus terjadi, pihak tergugat dalam hal ini Hamish, memilih tidak hadir akan membuat majelis hakim memutuskan perceraian secara verstek
Dikatakan Puguh Putra Lubis, kemungkinan bisa terjadi, jika Hamish tidak pernah muncul persidangan sampai agenda pembuktian nanti.
“Kalau tergugatnya tidak hadir sampai nanti sidang berikutnya tidak hadir, sampai acara pembuktiannya juga tidak hadir. Artinya keputusannya menjadi verstek,” kata Puguh.
Untuk diketahui, verstek adalah putusan pengadilan yang dijatuhkan tanpa kehadiran tergugat di persidangan. Meskipun pihaknya telah dipanggil secara patut dan sah.
Raisa tak menghadiri sidang, sebab ia memilih fokus untuk bekerja. Sidang kedua, agendanya panggilan para pihak. Kami hadir sebagai kuasa dari penggugat, dari penggugat tidak hadir, dari tergugat tidak hadir,” ucap Puguh.
Sandy Arifin kuasa hukum Hamisd Daud, sebelumnya sudah menegaskan, klienanya tidak akin menghadiri sidang perceraiannya. Sebab keduanya sudah sepakat untuk berpisah.
Meski dalam proses sidang perceraian komunikasi Raisa-Hamisd hingga saat ini masih berjalan baik, sebatas membicaakan tentang anak.





