Cakraline.com. Jakarta – Kimberly Ryder sempat menepis isu bahwa dirinya pernah mengalami kekerasan dalam rumah (KDRT) yang dilakukan suaminya Edwar Akbar. Namun dalam sidang lanjutan perceraian Kimberly Ryder dan Edward Akbar yang digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2024), terungkap fakta pemain film Perahu Kertas, pernah mengalami KDRT.
Kimberly mengaku pernah disekap oleh Edward Akbar saat mereka menetap di Bali. Kejadian tersebut terjadi setelah Edward mengucap kata talak kepada Kimberly. “Saksi ketiga itu menjelaskan tentang yang terakhir di rumahku yang di Bali yang soal penyekapan segala macam itu, seperti apa, ya itu,” kata Kimberly Ryder, selesai sidang.
Machi Achmad kuasa hukum Kimberly, menerangkan, kliennya saat itu dikunci di dalam rumah oleh Edward. “ Jadi dikunci di dalam rumah bersama. Maka dari itu setelah adanya penguncian dari saudara tergugat,” ucap Machi Achmad.
Pengakuan itu tentu saja cukup mengagetkan. Setelah cek cok Edwar kemudian mengucapkan talak. Kimberly merasa mendapat tekanan, sehingga dia tak bisa keluar rumah. “ Malah hari saya ditalak, malamnya itu dia (Edward) ganti gembok rumah dan dia ngambil semua kunci rumah saya. Dan saya enggak boleh keluar rumah, dia takut bawa anak-anak keluar juga,” sambung Kimberly.
Kimberly memberikan penjelasan terkait penyekapan. Saat kejadian itu, Kimberly diselamatkan oleh ayahnya dengan melibatkan polisi dari daerah Payangan,
“Akhirnya yang datang untuk menyelamatkan adalah bapak aku dan ibu sambung aku, (mereka) membawa polisi datang ke rumah agar dibukakan pintunya,” kata Kimberly.
Dilakukan mediasi, malam itu Edwar Akbar diminta keluar dari rumah, sedangkan Kimberly dan anak-anaknya tetap tinggal di rumah tersebut.
Saat ini sidang perceraian Kimberly Ryder dan Edward Akbar tengah berjalan. Yang mana eksepsi yang diajukan Edward ditolak oleh majelis hakim. Sebagai informasi, Kimberly menggugat cerai Edward Akbar pada 21 Juli 2024 di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat.