Cakraline.com. Cirebon – Iptu Rudiana ayahanda Eky, menegaskan, perihal keyakinan bahwa 7 terpidana saat ini bukan pelakunya, Rudiana menjawab bahwa ia mendasari informasi dari Dede dan Aep yang mengaku melihat langsung upaya penganiayaan dan pengejaran di depan SMPN 11 tersebut.
“Jam 16.00 WIB Aep telepon saya, (mengatakan) orang yang ribut sedang kumpul di depan SMPN 11.”
“Kemudian kami datang ke sana, kemudian dengan baik-baik, mau ngajak mereka untuk ikut sama kami ke kantor.”
Kepada sejumlah media Selasa 30 Juli 2024 Iptu Rudiana menjelaskan, “Setelah di kantor kemudian mereka mengakui bahwa mereka yang melakukannya,” jelasnya.
Dikutip dari Radar Cirebon, Rudiana juga membantah ada penyiksaan saat melakukan penangkapan atau ketika di Polres Cirebon Kota.
“Pada saat penyerahan ke reskrim, posisi masih utuh dan kami foto. Ada dokumentasinnya. Tidak ada penyiksaan kepada para pelaku. Mukanya utuh, tidak ada penganiayaan,” terangnya.
Rudiana mengaku kenal Aep dan Dede saat mencari informasi tentang peristiwa 27 Agustus 2016 di depan SMPN 11 Cirebon. Di mana 2 saksi itu mengaku mengetahui kejadian pelemparan, pengejaran tersebut. Soal CCTV di dekat fly over Talun, Rudiana mengatakan bahwa arah atau sorotan CCTV tidak jelas, mengarah ke jalan raya.
“CCTV tidak mengarah ke flyover, mengarah ke jalan raya saja. Dan saya tidak mengambil, karena saya bukan penyidik,” jelas Rudiana.
Liga Akbar mencabut keterangannya, Rudiana tak mempersoalkan.
Iptu Rudiana menegaskan, ia mengenal Liga Akbar karena teman mendiang Eky. “Namun apa yang dituduhkan (Liga Akbar) itu tidak benar. Saya kenal dengan Akbar karena dia teman baik almarhum,” ujarnya.
“Karena dia sering main ke rumah saat almarhum masih hidup. Saya sebagai pelapor dan tidak ada upaya lain,” kata Rudiana.
Ia kembali menegaskan bahwa dia tidak pernah menangkap para terpidana. Kata lain, Rudiana mengatakan hanya mengamankan.
“Saya tidak menangkap, saya hanya mengamankan. Beda ya, nangkap dan mengamankan. Karena saat mengamankan saya belum tahu mereka adalah pelakunya,” ungkap Rudiana.
Ditanya terkait Rivaldi alias Ucil yang kabarnya ditangkap karena kasus berbeda (kepemilikan sajam), Rudiana mengembalikan itu ke penyidik. “Itu ranah penyidikan. Mungkin bisa ke humas saja,” tukas Rudiana.
Sementara kabar bahwa Eky masih hidup, Rudiana juga membatah keras. “Saya sumpah pocong mau, sumpah apapun mau. Artinya yang meninggal adalah anak saya.”
“Anak yang saya didik dari kecil, yang saya rawat dari kecil. Demi Allah, tujuh turunan saya mati semua kalau saya bohong. Tuduhan itu tidak benar,” tegas Rudiana.
Ia juga mengaku bersedia untuk kembali membongkar makam Eky jika itu diperlukan untuk penyidikan.
“Kalau emang buat kepentingan penyidikan, walau saya sangat berat kuburan anak saya dibongkar lagi, buat anak tidak tenang. Kalau buat penyidikan saya setuju,” pungkas Rudiana.
Di kesempatan yang sama, kakak kandung almarhum Vina, Marliyana, masih sangat yakin bahwa kematian adiknya karena dibunuh. Keyakinan itu diperkuat dengan munculnya Iptu Rudiana ke publik.
Marliyana mengaku cukup puas dengan keterangan pers yang disampaikan Iptu Rudiana. Karena ia telah menanti keterangan atau kronologis peristiwa sejak awal tahun 2016 lalu. “Banyak informasi yang saya dapat dari keterangan Pak Rudiana. Intinya saya cukup puas,” katanya.
Terkait keyakinan kuasa hukum Saka Tatal yang menyebut kematian Vina-Eky karena kecelakaan tunggal, Marliyana bilang bahwa anggapan itu merupakan hak pihak Saka Tatal.
Itu kan hak mereka mau memprediksi itu kecelakaan silakan. Tapi kan saya ini sebagai keluarga korban sangat mempercayai bahwa ini pembunuhan. Karena jauh kalau dibilang laka lantas,” ucapnya.
Salah satu kuasa hukum Vina, Raden Reza Pramadia juga bersyukur Iptu Rudiana telah memberikan keterangan ke publik.
Lewat munculnya Rudiana, ia berharap kasus ini kian terang-benderang.
“Dan tidak ada yang ditutupi lagi. Kalau kita meyakini berdasarkan putusan pengadilan yang sudah inkrah dan juga bukti-bukti dan saksi-saksi yang menguatkan. Andaipun nanti ada putusan pengadilan terbaru, kita pasti akan mengikuti,”