Cakraline.com. Aktor Rizky Billar resmi ditahan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, menegaskan, penahanan terhadap suami penyanyi Lesti Kejora itu merupakan kewenangan penyidik yang diatur dalam KUHAP.

Rizky Billar ditahan usai diperiksa sebagai tersangka atas dugaan kekerasan fisik terhadap Lesti Kejora. Billar ditahan selama 20 hari kedepan terhitung mulai hari ini Kamis (13/10/2022).
”Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak kemarin hingga hari ini, penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulia hari ini selama 20 ke depan,” ucap Endra Zulpan, di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (12/10/2022) malam dalam kasus KDRT yang dilakukan pada istrinya.
Penahanan terhadap Rizky Billar diputuskan penyidik sebab yang bersangkutan memenuhi syarat untuk ditahan. Ancaman hukumnnya cukup berat yaitu 5 tahun penjara. Zulpan menegaskan, selain itu, penyidik memiliki sejumlah pertimbangan menahan Rizky Billar.
”Penyidik memiliki pertimbangan menahan tersangka dengan pertimbangan tertentu. Salah satu agar tersangka tidak mengulangi perbuatan yang sama terhadap korban,”kata Zulpan.
Selama dihadapkan pada wartawan Rizky Billar terlihat menundukkan wajah. Rizky Billar dilaporkan Lesti Kejora ke Polres Jakarta Selatan pada 28 September lalu karena melakukan KDRT. Diduga Rizky Billar mencekik leher, mendorong dan membandinf Lesti kejora ke kasur, hingga jatuh ke lantai.