Cakraline.com. Mataram – Satuan Kodim jajaran Korem 162/WB bersama Polres jajaran Polda NTB dan Satpol PP setempat menggelar patroli gabungan dalam rangka mencegah penyebaran virus corona atau corona virus desease (Covid-19) di wilayah NTB seperti yang dilakukan Kodim 1606/Lobar bersama Polres Mataram.
Hal yang sama juga dilakukan oleh Kodim 1628/Sumbawa Barat bersama Polres Sumbawa Barat menggelar patroli gabungan dengan sasaran lokasi keramaian atau tempat-tempat biasa digunakan untuk kumpul atau tongkrongan.
Mendapat laporan tersebut, Komandan Korem 162/WB Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos. SH. M.Han., memberikan apresiasi kepada satuan jajarannya dan aparat Kepolisian yang bersinergi dengan aparat di daerah mencegah penularan virus corona di wilayah masing-masing.
“Ini hal positif yang dilakukan Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanganan dan Pencegahan Covid-19 tidak mengenal waktu mengimbau dan mengingatkan masyarakat terhadap bahayanya Covid-19,” ungkapnya.
Press rilis data terakhir di corona.ntbprov.go.id, tanggal 11 April pukul 21.34 Wita untuk wilayah Nusa Tenggara Barat, total positif sebanyak 33 orang, dirawat sebanyak 28 orang, sembuh 3 orang dan meninggal 2 orang.
Berdasarkan data tersebut, Danrem 162/WB mengajak seluruh masyarakat NTB untuk mengindahkan dan mentaati imbauan dan kebijakan pemerintah termasuk maklumat Kapolri. “Ini untuk kesehatan dan keselamatan kita bersama, bukan untuk orang lain karena yang kita hadapi sekarang ini barang yang tidak terlihat,” ujarnya.
Kemudian Danrem mengumpamakan kalau Covid -19 itu adalah musuh yang terlihat jelas, maka TNI dan Polri sebagai garda terdepan akan menghadapi dan melawannya. “Tapi inikan tidak terlihat dan menyerang dengan penyebaran yang cepat sasaranya siapa saja manakala daya tahan tubuh sedang menurun akan lebih cepat tertular, untuk itu besar harapan untuk kita tingkatkan kesadaran bersama guna efektifitas dalam upaya melawan dan memeranginya dengan cara patuhi imbauan dan kebijakan pemerintah,” imbuhnya.
Alumnus Akmil 1993 tersebut juga meminta tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan dan Pencegahan Covid-19 di wilayah untuk bertindak tegas apabila tidak mengindahkan imbauan pemerintah maupun maklumat Kapolri sehingga dapat menekan penambahan jumlah pasien positif terinfeksi virus corona di wilayah NTB.